KAI Operasikan Kembali KA Lokal Merak, Jatiluhur dan Walahar, Ini Jadwalnya
Berakhirnya masa larangan mudik Lebaran 2021 membuat PT Kereta Api Indonesia kembali membuka 3 layanan Kereta Api (KA) lokal wilayah Banten dan Jabar.
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Berakhirnya masa larangan mudik Lebaran 2021 membuat PT Kereta Api Indonesia (persero) kembali membuka tiga layanan Kereta Api (KA) lokal.
Ketiga kereta lokal yang beroperasi di wilayah Banten dan Jawa Barat itu adalah yaitu KA Walahar (Cikarang-Purwakarta), KA Jatiluhur (Cikarang-Cikampek), dan KA Merak (Rangkasbitung-Merak).
Ketiga kereta ini sudah beroperasi normal mulai Selasa (18/5/2021) kemarin.
Sebelumnya, operasional ketiga kereta itu dihentikan selama larangan mudik 6-17 Mei 2021.
"Pengoperasian kembali KA lokal kembali diberlakukan pascalarangan mudik 2021. Tentu operasional KA Lokal diikuti dengan protokol pencegahan penyebaran Covid-19," kata Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa dalam keterangan tertulis, Selasa (18/5/2021).
Baca juga: Pascalarangan Mudik, KRL Kembali Beroperasi Normal Hingga Pukul 22:00 WIB
Sebagai tindak lanjut penerapan prokes, KAI hanya menyediakan kapasitas 70 persen di setiap kereta.
Sementara untuk penumpang, tak ada syarat tes Covid-19 bagi yang ingin menggunakan jasa KA Lokal ini.
Layaknya aturan di KRL, penumpang hanya wajib pakai masker, suhu badan maksimal 37,3 persen, dan dalam kondisi sehat.
Ketiga kereta ini melayani penumpang pulang pergi di kedua stasiun tujuan.
Untuk KA Walahar (Purwakarta-Cikarang PP), harga tiketnya Rp 4.000.
Untuk rutenya sudah mengalami pemangkasan oleh KAI.
Sebab sebelum pandemi, KA Walahar ini bisa melayani penumpang Tanjung Priok-Purwakarta.
Baca juga: Anggota DPR Salurkan Paket Sembako Bagi Korban Tanah Longsor di Purwakarta
Sementara KA Jatiluhur, harga tiketnya Rp 3.000 dan melayani rute Cikampek-Cikarang.
Terakhir, KA Merak (Rangkasbitung-Merak) memiliki harga tiket Rp 3.000.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.