Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mayat Bocah Disimpan Orangtua di Kamar, Tersisa Tulang dan Kulit, Terpengaruh Bujukan Dukun

Jasad bocah perempuan berinisial A (7) tahun ditemukan warga tergeletak di atas ranjang dalam kondisi tinggal kulit dan tulang

Editor: Sanusi
zoom-in Mayat Bocah Disimpan Orangtua di Kamar, Tersisa Tulang dan Kulit, Terpengaruh Bujukan Dukun
net
Ilustrasi : Jasad bocah perempuan berinisial A (7) tahun ditemukan warga tergeletak di atas ranjang dalam kondisi tersisa hanya kulit dan tulang pada Minggu (16/5/2021) malam. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Jasad bocah perempuan berinisial A (7) tahun ditemukan warga tergeletak di atas ranjang dalam kondisi tersisa hanya kulit dan tulang pada Minggu (16/5/2021) malam.

Hal itu menggegerkan warga Desa Congkrang, Kecamatan Bejen, Kabupaten Temanggung.

Polisi menyebut, mayat korban sengaja disimpan orangtuanya sejak 4 bulan yang lalu, sebagai bagian dari ritual ruwat.

Polres Temanggung pun terus mendalami kasus dugaan pembunuhan terhadap bocah A.

Polisi telah memeriksa empat orang dalam kasus tewasnya bocah perempuan tersebut.

Mereka adalah ayah korban (M), ibu korban (S) dan tetangga korban (H dan B).

Hasil pemeriksaan sementara polisi, orangtua bocah itu terpengaruh bujukan dukun H.

Berita Rekomendasi

Dukun H yang dikenal sebagai orang pintar menyarankan sang bocah diruwat agar tidak nakal.

Baca juga: BREAKING NEWS: Polsek Candipuro Lampung Selatan Dibakar Massa, Dua Kanit Lari Tunggang Langgang

"Dugaan awal sementara, orangtua korban mau melakukan tindakan itu atas pengaruh bujuk rayu H, yang dikenal sebagai orang "pintar" atau dukun.

Saat itu kondisi A diyakini nakal, lalu H mengatakan "wah, anak itu dihinggapi dunia lain"," jelas Kapolres Temanggung, AKBP Benny Setyowadi di Mapolres Temanggung, Selasa (18/5/2021).

Korban Ditenggelamkan Hingga Tewas

Ritual ruwat yang diminta H, lanjut Benny, adalah dengan menenggelamkan korban di bak mandi hingga akhirnya meninggal dunia.


Orangtua korban yang juga diduga dibujuk B, melakukan aksi sadis itu pada bulan Januari 2021.

"Orangua korban, disuruh H, juga B, agar korban diruwat, caranya dengan ditenggelamkan. Itu motif sementara," jelas Benny.

Baca juga: Berawal Dari Ritual Mandi, Tiga Perempuan Satu Keluarga Menjadi Korban Pencabulan Dukun di Lampung

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas