Polisi Berhasil Amankan 8 Terduga Pelaku Pembakaran Polsek Candipuro, Lampung Selatan
Pihak Kepolisian telah mengantongi identitas pelaku pembakaran dan pengrusakan Polsek Candipuro, Kabupaten Lampung Selatan, Selasa (18/5/2021) malam.
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
TRIBUNNEWS.COM - Pihak Kepolisian telah berhasil mendapatkan identitas pelaku pembakaran dan pengrusakan Polsek Candipuro, Kabupaten Lampung Selatan, Selasa (18/5/2021) malam.
Hasil dari identifikasi video yang beredar di media sosial, polisi berhasil mengamankan 8 orang terduga terkait insiden ini.
Dikutip dari Tribunnews.com, Rabu (19/5/2021), kedelapan orang tersebut kini telah diamankan aparat kepolisian.
Kapolres Lampung Selatan, AKBP Zaky Alkazar Nasution, bersama Bupati Lampung Selatan, Nanang Ermanto, telah meninjau lokasi Mapolsek Candipuro yang dibakar warga.
Tak hanya itu, Kapolda Lampung, Irjen Pol Hendro Sugiatno, juga turut hadir dalam peninjauan ini.
"Setelah kejadian pembakaran Mapolsek Candipuro semalam, tim kepolisian dari Polsek Candipuro juga Polres Lampung Selatan langsung bergerak cepat mengamankan situasi."
Baca juga: Diduga Lamban Tangani Kasus Pembegalan, Massa Nekat Bakar Mapolsek Candipuro, Lampung Selatan
Baca juga: Kepala Suku Paluga Pastikan Tak Ada Pembakaran Rumah dan Pemboman di Ilaga Utara Papua
"Kami sudah mengamankan 8 orang yang diduga sebagai dalang perusakan dan pembakaran Polsek Candipuro," Kata Kapolres Zaki dalam kunjungannya di Polsek Candipuro, Rabu (19/5/2021).
Zaki mengatakan, hingga saat ini, pihak kepolisian masih menyelidiki apa motif perusakan dan pembakaran polsek tersebut.
"Sekarang 8 orang tersebut sudah kami amankan di Polres Lampung Selatan."
"Kami masih melakukan penyelidikan mengenai motif perusakan dan pembakaran polsek tersebut," lanjut Zaky.
Diketahui, massa nekat membakar Polsek Candipuro yang berada di Kecamatan Candipuro, Lampung Selatan, Selasa (18/05/2021) malam.
Aksi pembakaran gedung dan bangunan Mapolsek Candipuro ini diduga karena rasa kekecewaan warga atas lambannya penanganan kasus pembegalan oleh pihak Polsek Candipuro.
Dikutip dari tayangan Kompas TV, Rabu (19/05/2021), jurnalis Kompas TV, Riyan Winarta, mengungkapkan setidaknya ada 4 kali laporan kasus pembegalan yang terjadi di wilayah ini.
Baca juga: Kepala Suku Paluga Pastikan Tak Ada Pembakaran Rumah dan Pemboman di Ilaga Utara Papua
Keempat kasus tersebut terhitung terjadi sejak sebelum lebaran dan hingga sekarang.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.