Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sederet Fakta Oknum Guru Ngaji Cabuli Murid di Bekasi: Korban Diimingi Uang dan Dirudapaksa 5 Kali

Aksi guru ngaji cabuli murid di Bekasi itu pun berakhir setelah ditangkap polisi. Terungkap, Beni sudah merudapaksa korban lima kali.

Editor: Sanusi
zoom-in Sederet Fakta Oknum Guru Ngaji Cabuli Murid di Bekasi: Korban Diimingi Uang dan Dirudapaksa 5 Kali
News Law
ILUSTRASI : Aksi guru ngaji cabuli murid di Bekasi itu berakhir setelah ditangkap polisi. Terungkap, Beni sudah merudapaksa korban lima kali. 

TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI - Oknum guru ngaji bernama Ujang Beni (41) mencabuli murid perempuannya berinisial SO (15).

Pencabulan terjadi di Kampung Cinyosong, Desa Burangkeng Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Selasa (11/5/2021).

Aksi guru ngaji cabuli murid di Bekasi itu pun berakhir setelah ditangkap polisi. Terungkap, Beni sudah merudapaksa korban lima kali.

TribunJakarta.com menghimpun sejumlah fakta mengenai insiden guru ngaji cabuli murid di ruangan marbot.

1. Terungkap Berkat Kakak Korban

Kasus ini terungkap saat kakak korban melapor ke Polsek Setu, karena curiga adiknya tak kunjung pulang padahal sudah larut malam.

Baca juga: Rekaman Ponsel Bongkar Siasat Licik Dosen Cabul Terapi Payudara Keponakan

"Kakaknya telepon jam 12 malam adiknya enggak pulang-pulang," ucap Kanit Reskrim Polsek Setu Iptu Kukuh Setio Utomo, Selasa (18/5/2021).

Berita Rekomendasi

"Akhinya adiknya pulang dan langsung ditanya-tanya," beber dia. 

Polisi saat menggeledah lokasi ruangan marbot tempat eksekusi pencabulan di Masjid Al-Hadid Kampung Cinyosong, Desa Burangkeng Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi.
Polisi saat menggeledah lokasi ruangan marbot tempat eksekusi pencabulan di Masjid Al-Hadid Kampung Cinyosong, Desa Burangkeng Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi. (Istimewa/Humas Polsek)

Saat berdiskusi, sang kakak langsung curiga dan langsung meminta adiknya jujur atas apa dialaminya.

"Kakaknya ini melihat adiknya pulang larut malam. Dia ditanya dan malah menangis di situ. Barulah korban cerita dirinya dicabuli," terang Kukuh.

2. Kejadian Saat Ramadan

Ujang merudapaksa korbannya yang masih duduk di bangku kelas 9 SMP.

"Pelaku adalah marbot di situ (masjid). Dia juga mengajar (ngaji) anak-anak di lingkungan sekitar."

"Jadi saling kenal antara korban sama pelakunya," ujar Iptu Kukuh.

Perbuatan bejat Ujang Beni dengan mengiming mukena untuk korban karena berdekatan dengan momen lebaran.

Ujang Beni, marbot sekaligus guru ngaji disangka dalam kasus pencabulan terhadap murid perempuannya yang masih di bawah umur. Tersangka sudah ditahan di Polsek Setu, Kabupaten Bekasi.
Ujang Beni, marbot sekaligus guru ngaji disangka dalam kasus pencabulan terhadap murid perempuannya yang masih di bawah umur. Tersangka sudah ditahan di Polsek Setu, Kabupaten Bekasi. (Dok Polsek Setu)

3. Iming-iming Uang

Dalam melancarkan aksinya, pelaku kerap mengiming-imingi korban dengan uang.

Bahkan, tidak jarang korban diancam agar mau melayani nafsu bejatnya.

"Jadi ada ancaman juga, karena korban ini merupakan murid mengajinya," imbuh Iptu Kukuh.

"Lalu diiming-imingi juga dibelikan sesuatu dan uang," imbuh dia. 

Janji yang diberikan Ujang Beni adalah mukena dan uang Rp 400 ribu.

Korban berinisial SO merupakan anak di bawah umur berusia 15 tahun.

"Ditanya udah beli mukena belum, kalau belum nanti dibelikan dan dijanjikan diberikan uang Rp 400 ribu," kata Kukuh.

4. Rudapaksa Lima Kali

Rupanya, Ujang Beni sudah merudapaksa korban sebanyak lima kali.

Ilustrasi
Ilustrasi (Kompas.com)

"Udah bekali-kali, kejadian terakhir itu yang kelima," kata Iptu Kukuh.

Empat kali di ruangan marbot, satu kali menurut pengakuan korban di sebuah kebun tak jauh dari lokasi.

5. Korban Anak Yatim

Rumah korban hanya berjarak sekitar 100 meter dari masjid.

Dia merupakan anak yatim yang hanya tinggal dengan kakaknya.

Tiap sore, pelaku Ujang Beni mengajar ngaji anak-anak di lingkungan masjid.

"Yang bersangkutan ini (korban) anak yatim,," ucapnya.

Korban ketakutan karena sebagai murid senior di pengajian, diancam pelaku untuk mengurus seluruh murid jika tidak mau melayaninya berhubungan badan.

"Diancam, 'kalau kamu nggak mau begini, melayani saya, ya udah saya tinggalkan kamu."

"Kamu urusin saja murid-murid saya yang pada ngaji. Kamu yang ngurusin biar kamu tahu,'" papar Iptu Kukuh.

6. Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara

Oknum guru ngaji bernama Ujang Beni (41) di Bekasi, dilaporkan ke polisi usai mencabuli muridnya sendiri berinsial SO (15).

Aksi bejat ini dilakukan Ujang di ruangan marbot Masjid Al-Hadid Kampung Cinyosong, Desa Burangkeng Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Selasa (11/5/2021).

Kejadian berlangsung pada bulan suci Ramadan, Ujang merudapaksa korban yang masih duduk di bangku kelas 9 SMP

Pihak kepolisian telah melakukan penangkapan terhadap pelaku.

Dia dikenakan pasal undang-undang perlindungan anak ancaman hukuman 20 tahun penjara. (TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar)

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul 6 Fakta Guru Ngaji Cabuli Murid di Ruang Marbot: Aksi Bejat Berulang Kali Hingga Rayuan Mukena

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas