Ternyata Ada Pasangan Lain Berbuat Asusila di Pemandian Cikoromoy, Pelaku Kini Diburu Polisi
Kepolisian masih memburu pasangan muda mudi lainnya yang melakukan tindak asusila di Pemandian Cikoromoy, Pandeglang, Banten.
Editor: Adi Suhendi
Laporan wartawan Tribunbanten.com, Marteen Ronaldo Pakpahan
TRIBUNNEWS.COM, PANDEGLANG - Kepolisian masih memburu pasangan muda mudi lainnya yang melakukan tindak asusila di Pemandian Cikoromoy, Pandeglang, Banten.
Diketahui, selain video mesum pemuda memasukan tangan ke dalam kerudung kekasihnya, ada pula video mesum dua sejoli berpelukan di dalam kolam.
Video tersebut juga terjadi di Pemandian Cikoromoy saat dipenuhi pengunjung pada libur lebaran pekan kemarin.
Dalam video tersebut terlihat sepasang sejoli saling berpelukan di pinggir kolam.
Padahal saat itu kondisi kolam renang sedang ramai.
Baca juga: Sejoli Pelaku Tindak Asusila di Pemandian Cikoromoy Minta Maaf: Perbuatan Kami Tidak Patut Dicontoh
Tampak sesekali mereka diduga berciuman.
Video itu direkam dari gedung lantai 2 di dekat kolam renang.
Kapolres Pandeglang AKBP Hamam Wahyudi mengatakan pihaknya juga akan mengejar dan mengamankan pasangan muda-mudi yang diduga mesum tersebut.
"Yang jelas tetap kami berusaha untuk mengamankan satu pasangan lagi yang belum kita amankan, masih dalam identifikasi. Karena pada saat itu pengunjung sangat banyak dan kita sedang mencari yang viral ini," katanya di Mapolres Pandeglang, Rabu (19/5/2021).
Minta maaf
Sebelumnya kepolisian mengamankan sepasang muda mudi yang viral karena melakukan tindakan asusila Pemandian Cikoromoy, Kabupaten Pandeglang, Banten, Rabu (19/5/2021).
Setelah menjalani pemeriksaan, sejoli tersebut pun meminta maaf.
Diketahui, keduanya masing-masing berinisial DS (21) dan RA (18).
DS (21) pemeran pria dalam video tersebut mengatakan bahwa dirinya mengakui perbuatannya yang senonoh dan meresahkan masyarakat.
Baca juga: Viral Sepasang Muda Mudi Berbuat Asusila di Pemandian Cikoromoy, Ini Fakta dan Pengakuan Pelaku
"Kami berdua mengakui melakukan tindakan tidak terpuji atas perbuatan yang terjadi di Pemandian Cikoromoy," katanya saat ditemui di Mapolres Pandeglang.
Dirinya mengatakan bahwa perbuatannya tidak dapat dicontoh lantaran bertentangan dengan nilai ajaran agama yang ada.
Ia pun mengaku sangat menyesal atas perbuatannya tersebut dan mengaku tidak akan mengulanginya kembali.
Baca juga: Viral Video Asusila Sejoli di Pemandian Cikoromoy, Pelaku Diciduk Polisi, Keduanya Ngaku Salah
"Perbuatan kami tidak patut dicontoh, kami berdua memohon maaf sebesar-besarnya kepada seluruh warga masyarakat atas perbuatan tersebut. Kami berdua menyesal dan tidak akan melakukan perbuatan hal tersebut," tegasnya.
Sementara itu, Kapolres Pandeglang, AKBP Hamam Wahyudi menjelaskan bahwa kedua pelaku dijerat Undang-undang Perbuatan Asusila di muka umum dengan ancaman penjara 2 tahun.
"Dugaan sementara adalah tindakan asusila Cikoromoy, atau pasal 81 KUHP dengan ancaman hukuman 2 tahun penjara," ucapnya.
Tanggapan MUI Pandeglang
Sekretaris MUI Kabupaten Pandeglang, Abdul Ghaffar menyayangkan tindakan muda-mudi tersebut.
Menurutnya pasangan muda-mudi tersebut sangat bangga dengan perbuatan yang mereka lakukan di kolam berenang yang pada saat itu sedang ramai dengan pengunjung.
Pihaknya bahkan mengutuk perbuatan tak pantas tersebut, apalagi dilakukan di daerah yang agamis dan kental dengan ajaran islam yang kuat.
"Saya sedang cari itu pelakunya, kok viral seperti itu bangga mereka. Sangat disayangkan di daerah 1001 santri bisa terjadi seperti itu," katanya saat dihubungi, Rabu (19/5/2021).
Baca juga: Pelepasan Penganut Aliran Hakekok Pandeglang, Menangis Dengar Ceramah Abuya Muhtadi
Dirinya bahkan meminta agar pemerintah Kabupaten Pandeglang dalam hal ini Bupati Pandeglang, Irna Narulita agar mengevaluasi kejadian tersebut yang terjadi di tempat wisata.
Pihaknya menyebut bahwa pihak pemerintah daerah telah lalai dalam mengawasi tempat wisata yang ada di Pandeglang.
"Nanti ada surat dari MUI ke Bupati Pandeglang agar ada yang ditugaskan di tempat wisata agar tidak tejadi maksiat seperti itu kembali," tegasnya.
Ia pun akan berkoordinasi dengan dewan masjid indonesia dan Forkopimda lainnya untuk melakukan pembinaan secara menyeluruh kepada pasangan muda-mudi tersebut dan masyarakat lainnya agar tidak terjadi kejadian serupa di kemudian hari.
Sementara itu, Bupati Pandeglang, Irna Narulita mengaku malu sekaligus geram dengan kejadian tersebut.
Baca juga: Ritual Bugil Aliran Hakekok, Pimpinannya Mengaku Salah dan Siap Dibina MUI Pandeglang
Apalagi, video mesum pasangan muda-mudi di Pemandian Cikoromoy itu sampai viral di media sosial dan menjadi perhatian publik Indonesia.
Tampak raut wajah Bupati Irna pun menekuk saat diminta tanggapan wartawan tentang kejadian pasangan mesum di wilayahnya itu.
"Yang ngodok-ngodok kutang? Jadi, sudah kami panggil pengelolanya, (kami sampaikan) kalau Anda tidak dapat menjaga attitude, ya kita tutup selama sebulan," kata Irna saat ditemui di DPRD Kabupaten Pandeglang, Rabu (19/5/2021).
Menurutnya, selain bagian perbuatan asusila di tempat terbuka, lanjut Irna, aksi mesum di Pemandian Cikoromoy tersebut menunjukkan pengelola tempat wisata tersebut tidak kooperatif menerapkan protokol kesehatan Covid-19 sebagaimana arahan permerintah.
"Jaga jarak tidak ada, terus melakukan tindak asusila, pantas tidak seperti itu?" tuturnya.
Irna enggan untuk memanggil pelaku mesum tersebut. Sebab, hal itu justru membuat malu wilayah yang dipimpinnya.
"Kami tegaskan apabila terjadi kembali kejadian seperti itu dan memalukan nama baik Pandeglang, ya kami tutup sebulan," katanya.
Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Polres Pandeglang Juga Buru Pasangan Mesum Lainnya yang Berpelukan di Pemandian Cikoromoy
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.