Video Viral Petugas Dishub Dikeroyok Pengendara Motor, Emosi Tak Diperbolehkan Putar Balik
Video yang memperlihatkan aksi pengeroyokan terharap petugas dinas perhubungan viral. Rekaman tersebar luas di sejumlah akun media sosial.
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Video yang memperlihatkan aksi pengeroyokan terharap petugas dinas perhubungan viral.
Rekaman tersebar luas di sejumlah akun media sosial, seperti @dishubbekasikota.
Dalam rekaman yang ada, sekelompok orang yang diduga merupakan pengendara motor tampak mendatangi seorang petugas berseragam dinas perhubungan.
Ia tampak dianiaya, bahkan sempat dilempar helm.
Belakang petugas yang diserang berasal dari Dinas Perhubungan Kota Bekasi.
Baca juga: Video Viral Ribuan Lalat Serbu Pemukiman di Solok, Pengakuan Warga: Ngeri Melihatnya
Penyerangan tersebut berlangsung di Jalan Jenderal Ahmad Yani, tepatnya di depan Rumah Sakit Mitra Keluarga pada Selasa (18/5/2021) sekira pukul 17.40 WIB.
Kepala Bidang Pengendalian dan Operasional (Dalops) Dishub Kota Bekasi, Ikhwanudin mengatakan, korban merupakan anggotanya bernama Martin.
"Benar kejadian anggota kami yang sedang bertugas di Jalan Jenderal Ahmad Yani diserang sekelompok orang," kata Ikhwanudin saat dikonfirmasi.
Dishub Kota Bekasi memang mengatur arus lalu lintas, terutama pada jam sibuk seperti pagi atau sore.
Salah satunya di Jalan Jenderal Ahmad Yani, tepat di depan Rumah Sakit Mitra Keluarga di mana ada akses u-turn yang ditutup sementara sehingga kendaraan tak bisa berputar balik.
"Jadi untuk kendaraan dari arah BCP tidak diperbolehkan untuk memutar balik," ucapnya.
Penutupan akses u-turn tersebut bertujuan agar arus lalu lintas lancar.
Baca juga: VIRAL Pria Bersepeda dengan Mengandalkan Google Maps, Akhirnya Tersesat sampai Masuk Hutan
Saat itu Martin yang sedang bertugas, meminta setiap pengendara sepeda motor dari arah BCP menuju Stadion Patriot Chandrabaga berputar di kolong Fly Over Summarecon.
"Petugas Dishub pun melarang beberapa kendaraan roda dua agar kendaraan tersebut memutar balik di kolong Sumarecon," tambahnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.