Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Diduga Aliran Sesat di Cianjur, Pengikutnya Tidak Diwajibkan Salat dan Rambut Harus Dicat Merah

Kepala Desa Bojong Uyeng Handoko telah mendapat informasi beberapa warga sudah ikut pengaruh DJ.

Penulis: Hasanudin Aco
zoom-in Diduga Aliran Sesat di Cianjur, Pengikutnya Tidak Diwajibkan Salat dan Rambut Harus Dicat Merah
Ilustrasi/muckrack.com via tribun medan
Foto ilustrasi. 

TRIBUNNEWS.COM, CIANJUR - Pemerintah Desa Bojong bersama dengan MUI Desa Bojong dan Persatuan Asatid Karangtengah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, melakukan pembinaan terhadap DJ (50) seorang warga Kecamatan Karangtengah yang diduga menganut aliran sesat.

Kepala Desa Bojong Uyeng Handoko telah mendapat informasi beberapa warga sudah ikut pengaruh DJ.

Dalam investigasi selama tiga hari, kepala desa mendapat fakta bahwa DJ dan sembilan warga yang sudah ikut di dalamnya tidak mewajibkan salat dan puasa.

"Semua rambutnya dicat merah dan mereka sering tidak berpakaian hanya memakai celana saja," ujar Kades ditemui di ruangannya, Kamis (20/5/2021).

Kepala desa juga menyebut hasil penelusuran di media sosial.

Baca juga: Terduga Pimpinan Aliran Sesat di Kota Banjarbaru Menghilang Sebelum Dimintai Keterangan MUI Setempat

Dimana akun media sosial aliran sesat ini menggunakan nama aneh-aneh seperti raja Dajal dan iblis.

Kepala desa menjelaskan kronologis awal ia mendapat informasi hari Senin dari warga yang melaporkan ke Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa.

Berita Rekomendasi

Warga melapor karena resah melihat beberapa warganya yang biasa rajin ke masjid saat puasa malah tidak berpuasa juga tak melakukan salat.

"Senin itu juga saya langsung investigasi ke lapangan, saya mengobrol dengan orang yang dimaksud," ujar kepala desa.

Ia mengatakan, tak hanya sekali datang ke rumah yang dimaksud namun sampai tiga kali berkunjung.

"Hari Selasa sudah diadakan evaluasi di desa, kami rencanakan investigasi tambahan dan mengundang MUI dan ulama bermusyawarah," katanya.

Kepala desa menduga ada penyimpangan, berangkat dari dugaan tersebut rencananya Jumat (21/5/2021) besok yang bersangkutan akan dipanggil oleh MUI untuk lebih mendalami sejauh mana aliran ini.

"Kami tak bisa memvonis sesat atau tidaknya aliran ini, yang bersangkutan akan dipanggil oleh pihak desa apakah itu betul indikasi sesat, kami juga akan menempuh langsung tahapan pembinaan dan diberi pencerahan," katanya.

Kepala desa mengatakan, musyawarah akan dilakukan oleh tim yang terdiri dari empat orang.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas