Polisi Kejar Penyebar Video Syur 59 Detik yang Diduga Dilakukan Bu Kadus di Kabupaten Kendal
encananya pemeriksaan keterangan saksi Plt Camat Rowosari dan Kepala Desa Bulak akan dilakukan pada Senin, (24/5/2021)
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Jareng Saiful Masum
TRIBUNNEWS.COM, KENDAL - Polisi memburu para pelaku yang dengan sengaja menyebarkan video syur yang diduga diperankan oleh bu kadus di Kecamatan Rowosari Kabupaten Kendal.
Ini dilakukan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang ada.
Kasat Reskrim Polres Kendal, AKP Tri Agung Suryomicho mengatakan, 3 orang saksi yang diduga kuat mengetahui awal mula penyebaran video syur telah diperiksa.
"Sudah, sudah kita lakukan pemeriksaan saksi kemarin.
Baca juga: 20.000 Data Online Belanja Besar Jepang Mercari Dicuri
Ada 3 saksi dari masyarakat umum," terangnya saat dihubungi tribunjateng.com, Jumat (21/5/2021).
AKP Tri Agung melanjutkan, rencananya pemeriksaan keterangan saksi Plt Camat Rowosari dan Kepala Desa Bulak akan dilakukan pada Senin, (24/5/2021).
Polisi tetap akan memburu siapa saja yang terlibat dalam penyebaran video itu.
Baca juga: Heboh Video Syur 59 Detik di Kendal, Pemeran Wanitanya Adalah Kepala Dusun
"Kita masih dalam upaya penyelidikan dan pendalaman kasus ini.
Kita dalami dulu apa motif penyebaran dan melakukan klarifikasi sejumlah saksi.
Yang kami soroti adalah penyebarannya," tuturnya.
Lebih lanjut, setelah pemeriksaan saksi, pihaknya akan mengembalikan kasus yang bersangkutan, dalam hal ini pemeran video yang diduga kadus, kepada pihak desa.
Sementara jika sudah ditemukan tersangka penyebaran video syur, jajaran kepolisian akan tetap memprosesnya sebagaimana hukum yang berlaku.
Baca juga: Diingatkan Kenangan Selama di Penjara, Pria Ini Jotos Mantan Kades hingga Giginya Rontok
Diberitakan sebelumnya, video syur berdurasi 59 detik beredar menjadi konsumsi masyarakat Kendal. Diduga pemeran perempuan dalam video itu merupakan kepala dusun di Kecamatan Rowosari.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.