Ayah di Luwu Setubuhi Anak Tiri Berkali-kali, Aksi Bejat Terbongkar Berkat Kecurigaan Tante Korban
Kasus seorang ayah tega menyetubuhi anak tirinya sendiri kembali terjadi. Kini menimpa seorang anak perempuan yang masih berumur 13 tahun.
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Kasus seorang ayah tega menyetubuhi anak tirinya sendiri kembali terjadi.
Kini menimpa seorang anak perempuan yang masih berumur 13 tahun.
Sedangkan pelaku berinisial HT (33) tega menodai anak tirinya berulang kali.
Keduanya merupakan warga di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.
Kasus ini sudah ditangi Polsek Walenrang, Polres Luwu.
Baca juga: Akhir Pelarian Predator Tinus Perko, Sopir Truk yang Rudapaksa dan Bunuh 2 Gadis di NTT
Kasi Humas Polsek Walenrang, Aiptu Lambertus membenarkan kasus ini.
Ia mengatakan, pelaku sudah ditahan sejak Senin (17/5/2021).
Sayangnya, ia enggan memberikan keterangan lebih jauh.
"Kasusnya masih sementara penyelidikan," singkat Lambertus saat dikonfirmasi, Sabtu (22/5/2021).
Informasi dihimpun TribunLuwu.com, kasus rudapaksa ini terjadi sejak Maret 2021.
Hingga kasus ini terbongkar, pelaku HT sudah berulang kali merudupaksa korban yang baru duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Pelaku pertama kali menggauli korban pada bulan Maret.
Ketika itu tengah malam, pelaku masuk ke dalam kamar korban dan memaksanya berhubungan badan.
Baca juga: Berawal dari Ngopi di Warung, Gadis 17 Tahun Dirudapaksa Pemuda di Kamar Kos, Korban Diancam
Kelakuan bejat pelaku terbongkar saat korban lebaran di rumah tantenya di Kabupaten Luwu Utara.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.