Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mayat Ditemukan Tergantung di Hutan Tuban, Polisi Sebut Kondisinya Tak Utuh, Terlihat Kerangkanya

Polisi selanjutnya mengevakuasi mayat tersebut, untuk dibawa ke RSUD Dr R Koesma Tuban.

Editor: Willem Jonata
zoom-in Mayat Ditemukan Tergantung di Hutan Tuban, Polisi Sebut Kondisinya Tak Utuh, Terlihat Kerangkanya
NST
ilustrasi jenazah 

TRIBUNNEWS.COM - Desa Sumberejo, Kecamatan Widang, Tuban Minggu (23/5/2021), pagi ini, mendadak heboh.

Satu mayat ditemukan tergantung di akar pohon kawasan hutan dekat desa itu.

Informasi mayat tergantung pertama diketahui oleh Gunawan (35), warga Desa Ngimbang, Kecamatan Palang.

Kala itu, Gunawan sedang babat lahan yang akan dipakai persil.

Kemudian ia melaporkan kejadian tersebut kepada Agus Supriono yang merupakan Mantri hutan di wilayah tersebut.

Baca juga: Mayat Gadis 13 Tahun Ditemukan di Perkebunan Mandolang, Kondisi Terbungkus Karung, Ini Kata Polisi

"Benar kejadian temuan mayat itu, kita mendapat laporan langsung menuju lokasi," kata Kapolsek Widang, AKP Totok Wijanarko dikonfirmasi.

Petugas kepolisian saat mengevakuasi mayat Mr X di kawasan hutan turut Desa Sumberejo, Kecamatan Widang, Minggu (23/5/2021) 

Berita Rekomendasi

Kapolsek menjelaskan, kondisi mayat sudah tidak utuh bahkan terlihat kerangkanya, diperkirakan sudah meninggal lebih dari 7 hari.

Petugas selanjutnya mengevakuasi mayat tersebut, untuk dibawa ke RSUD Dr R Koesma Tuban.

Saat di lokasi, polisi mengamankan satu buah kaos warna hitam bertuliskan Stay clean Stay active, satu buah celana kolor warna coklat dan akar pohon panjang 1 meter.

"Sudah dievakuasi, untuk alamat Mr X tidak diketahuiu. Kita juga periksa saksi dan olah TKP," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Kronologi Penemuan Jenazah Menggantung di Hutan Tuban


Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas