Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Terjaring Razia Masker, Pria Asal Kelurahan Semanggi Solo Ditangkap karena Pukul Petugas

Seorang pengendara (H) ditangkap karena memukul petugas Penegakan Prokes di Jalan Kyai Mojo, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Solo, Minggu (23/5/2021)

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Daryono
zoom-in Terjaring Razia Masker, Pria Asal Kelurahan Semanggi Solo Ditangkap karena Pukul Petugas
Instagram @polrestasurakarta
Seorang pengendara (H) ditangkap karena memukul petugas Penegakan Prokes di Jalan Kyai Mojo, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Solo, Minggu (23/5/2021) 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang pengendara (H) ditangkap saat pelaksanaan operasi Yustisi Gabungan Penegakan Protokol Kesehatan di Jalan Kyai Mojo, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Solo, Minggu (23/5/2021) sekira pukul 08.30 WIB.

Pria asal Kelurahan Semanggi, Solo, Jawa Tengah itu ditangkap lantaran telah memukul petugas penegakan protokol kesehatan.

Sebagaimana dilaporkan oleh wartawan Tribunnews.com, Minggu (23/5/2021) aksi pemukulan terhadap petugas tersebut tak lain karena H kedapatan tidak menggunakan masker saat berkendara.

Kejadian tersebut terjadi, bermula saat petugas menghentikan warga berinisial H yang tidak menggunakan masker.

Petugas penegak protokol kesehatan sempat mengingatkan pengendara untuk menaati protokol kesehatan, termasuk saat beraktivitas di luar rumah.

Namun, H nampak tidak terima dan tiba-tiba melakukan pemukulan terhadap petugas.

Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, menjelaskan korban mendapat pukulan di bagian leher.

Rekomendasi Untuk Anda

"Yang bersangkutan melalukan pemukulan pada leher sebelah kiri serta memaki-maki petugas dengan kata-kata tidak pantas," jelasnya.

Atas aksi kekerasan yang dilakukan oleh H, dirinya kemudian diamankan petugas dan dimasukkan ke dalam mobil Satpol PP.

Lantas, H dibawa ke kantor Polresta Solo untuk diminitai keteran dan keperluan penyelidikan lebih lanjut.

Informasi ini juga diunggah oleh akun resmi Instagram milik Polresta Kota Surakarta, yakni pada @polrestasurakarta, Minggu (23/5/2021).

Tak hanya tidak menggunkaan masker, H juga kedapatan tidak membawa surat kelengkapan kendaraan.

"Pemerikasaan awal, bersangkutan tidak memiliki dan membawa surat kelengkapan kendaraan," ungkap Kombes Pol Ade.

Atas tindakannya tidak menutup kemungkinan pria berinisial H itu dikenakan dengan pasal tindak pidana terhadap petugas.

Meski telah mendapatkan perlakuan yang kurang baik dari warga, Ade menegaskan pihaknya tetap akan melakukan operasi gabungan penegakan protokol kesehatan.

Halaman 1/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas