Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

3 Anggotanya Pesta Sabu di Vila, Kapolresta Probolinggo: Kami Tindak dengan Hukuman Terberat

Kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan anggota Polri kembali terjadi. Dilaporkan tiga anggota Polresta Probolinggo pesta sabu di vila Tretes

Editor: Endra Kurniawan
zoom-in 3 Anggotanya Pesta Sabu di Vila, Kapolresta Probolinggo: Kami Tindak dengan Hukuman Terberat
KOMPAS.com/HANDOUT
Ilustrasi 3 anggota kepolisian dari Polresta Probolinggo pesta sabu di Vila Tretes, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan anggota Polri kembali terjadi.

Kasus kali ini menyeret tiga anggota Polresta Probolinggo harus berurusan dengan hukum lantaran pesta sabu-sabu.

Mereka diketahui memakai barang haram di Vila Tretes, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur pada Rabu (19/5/2021).

Tiga anggota Polresta Probolinggo tersebut berinisial PT, SD, dan UD.

Baca juga: Tukang Bakso di Aceh telah 5 Kali Edarkan Sabu Seberat Total 5 Kilogram

Awalnya polisi memergoki SD dan warga sipil berinisial K dalam kondisi teler akibat pesta miras dan sabu-sabu di dalam kamar vila

Saat penggeledahan, petugas menemukan pipet kaca dan bong (alat isap) sabu-sabu di kamar vila.

Ternyata sebelum penggerebekan itu, PT dan UD sempat ikut pesta sabu-sabu.

Berita Rekomendasi

Tapi, PT dan UD sudah meninggalkan vila sebelum petugas datang.

"Kami koordinasi dengan Polres Pasuruan terkait masalah ini. Bila ada oknum anggota yang terlibat, kami akan tindak dengan hukuman terberat," kata AKBP Raden Muhammad Jauhari, Kapolresta Probolinggo kepada SURYAMALANG.COM, Sabtu (22/5/2021).

Artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul Kronologi Penangkapan 3 Polisi Probolinggo yang Pesta Sabu-sabu di Vila Tretes, Pasuruan

(SuryaMalang.com/Tony Hermawan)

Berita lainnya seputar Kota Probolinggo.

Sumber: Surya Malang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas