Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ayah di Lampung Setubuhi Anak 7 Kali, Ngaku Khilaf Tak Kuat Tahan Nafsu saat Lihat Korban Tidur

Kasus ayah tega rudapaksa anak kandungnya sendiri terjadi di Kabupaten Lampung Tengah, Lampung. Diketahui yang menjadi korbannya adalah siswi kelas IX

Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Ayah di Lampung Setubuhi Anak 7 Kali, Ngaku Khilaf Tak Kuat Tahan Nafsu saat Lihat Korban Tidur
medium.com
Ilustrasi ayah di Kabupaten Lampung Tengah tega nodai anak kandungnya sebanyak 7 kali. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus ayah tega rudapaksa anak kandungnya sendiri terjadi di Kabupaten Lampung Tengah, Lampung.

Diketahui yang menjadi korbannya adalah siswi kelas IX berinisial C.

Remaja berusia 15 tahun itu dinodai oleh ayahnya sendiri AH (35).

Bukan sekali atau dua kali, warga Kecamatan Seputih Raman itu tega meniduri putrinya sebanyak 7 kali.

AH terdorong merudapaksa C lantaran tak bisa menahan nafsunya setiap kali melihat anaknya tidur.

"Saya khilaf, gak bisa nahan setiap kali lihat anak saya tidur. Tiba-tiba saja saya terpikir melakukan itu kepada anak saya," terang AH di Mapolsek Seputih Raman, Minggu (23/5/2021).

Baca juga: Ayah di Luwu Akui telah Rudapaksa Anak Tiri

AH mengaku menodai anak kandungnya pada siang dan malam hari.

Berita Rekomendasi

Setiap kali beraksi, AH selalu mengancam putrinya untuk tidak memberitahukan perbuatan bejatnya kepada orang lain.

Selain AH, pihak kepolisian juga turut mengamankan barang bukti berupa satu bantal warna merah muda yang digunakan pelaku untuk menutupi atau menyekap korban.

Selanjutnya satu potong celana dalam warna cokelat milik korban, satu bra warna merah muda milik korban, satu kaus oblong warna putih milik korban, satu potong celana panjang milik korban, dan seprei.

Nodai Anak Perempuannya

Bukannya menjadi panutan, seorang ayah kandung di Kecamatan Seputih Raman, Lampung Tengah justru tega menodai anak perempuannya sendiri selama satu tahun terakhir.

Kasus inses antara ayah dan anak perempuan itu terungkap setelah korban melapor kepada sang nenek.

Keterangan sang nenek N (47), cucunya C (15) melaporkan perbuatan ayah kandungnya karena tak kuat akan tekanan dan ancaman ayahnya.

Baca juga: Berawal dari Ngopi di Warung, Gadis 17 Tahun Dirudapaksa Pemuda di Kamar Kos, Korban Diancam

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas