2 Waria di Bali Diciduk Polisi, Copet HP Milik WNA Spanyol, Sudah Lakukan Aksi Serupa Berkali-kali
Dua orang wanita pria (waria) di Bali harus rela berurusan dengan polisi. Keduanya dilaporkan setelah melakukan aksi copet dengan mengambil HP WNA
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Dua orang wanita pria (waria) di Bali harus rela berurusan dengan polisi.
Keduanya dilaporkan setelah melakukan aksi copet dengan mengambil HP milik seorang Warga Negara Asing (WNA).
Aksi kejadian ini terjadi di Jalan Raya Batu Belig, Kerobokan Kelod, Kuta utara,Badung, Bali.
Kini keduanya telah diamankan oleh jajaran reskrim Polsek Kuta Utara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Sebelum para pelaku diringkus, korban Maria Cristina Rodriguez Acedo (36) melaporkan kehilangan HP karena dicuri oleh dua orang waria pada Rabu 7 April 2021 lalu.
Saat itu sekira pukul 22.30 Wita korban datang dari Hotel Maxicola menuju tempat tinggalnya di PB Kubu Homestay Jalan Raya Pantai Brawa, Desa Tibubeneng, Kuta Utara, Badung.
Baca juga: Pemuda 23 Tahun Diciduk Polda Bali, Retas Ratusan Akun Medsos, Pelaku Peras Para Korban
Sesampainya di Jalan Raya Batu Belig, Kerobokan Kelod, Kuta Utara, Badung korban berhenti di pinggir jalan dan tiba-tiba ada 2 orang menghampiri korban dengan mengendarai sepeda motor matic warna hitam.
Orang yang dilihat perempuan itu satunya berbicara dengan korban dan satunya lagi mengambil handphone korban tanpa disadari yang berada didalam tas.
Setelah kedua pelaku tersebut berhasil mengambil HP, pelaku langsung kabur, Sehingga korban mengalami kerugian sebesar Rp 3.800.000.
Mendapat informasi tersebut, tim opsnal Polsek Kuta Utara yang dipimpin Panit 1 Ipda Agie Dwisetio Putra, S.Tr.K langsung memeriksa saksi-saksi disekitar TKP.
Selain itu langsung mengecek CCTV dan mengumpulkan bukti petunjuk di TKP.
Dari hasil penyelidikan pelaku mengarah kepada 2 orang laki-laki berpenampilan perempuan atau bencong.
Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut anggota opsnal berhasil mengamankan salah satu pelaku di daerah Marlboro yang bernama Junaidi (25) alias Jeni asal Banyuwangi, Jawa Timur.
Baca juga: Gagal Rampas HP, 2 Pencuri Ini Tetap Ditangkap Polisi Karena Berkali-kali Bacok Korban di Ciracas
Bahkan dari hasil interogasi pelaku Junaedi mengakui telah melakukan tindak pidana pencurian bersama temannya yang bernama Rudi Suhermanto Alias Mak Rida yang tinggal di daerah Mengwi.
Setelah mengamankan satu pelaku tim opsnal langsung melakukan pengejaran di daerah Mengwi dan berhasil diamankan Rudi Suhermanto ditempat kosnya.
Kapolsek Kuta utara AKP. Putu Diah Kurniawandari, S.H., S.I.K didampingi Kanit Reskrim IPTU I Made Purwantara, S.Tr.K mengakui bahwa pelaku diamankan pada Jumat 21 Mei 2021.
Dijelaskan setelah dilakukan interogasi kepada dua waria tersebut, ternyata sudah melakukan aksi tersebut sebanyak lima kali.
"Aksi mengelabuhi WNA sudah sering dilakukan. Bahkan dilakukan sudah sampai lima kali," ujarnya Senin 24 Mei 2021
Dijelaskan aksi copet itu pernah dilakukan di Jalan Umalas, Krobokan Kelod sebanyak dua kali yang berhasil mendapatkan Iphone 7 plus warna grey dan Redmi dengan korban bule laki-laki.
Baca juga: Pria di Kupang Bunuh Tetangganya Karena Takut Terkena Sanksi Adat, Awalnya Pelaku Kedapatan Mencuri
Selanjutnya di Jalan Raya Petitenget, kerobokan Kelod, Kuta Utara, pelaku berhasil mendapatkan kartu kredit dengan korban bule laki-laki.
Begitu juga di Jalan Raya Batu Belig, Kerobokan Kelod sebanyak dua kali dan berhasil mendapatkan Iphone 12 warna grey dan Handphone Samsung.
"Jadi mereka mengelabuhi korban dengan merayu atau pura-pura bertanya. Setelah akrab pelaku langsung mengambil HP dan langsung di bawa kabur," ungkapnya.
Kendati demikian, sejumlah barang bukti kini sudah diamankan yakni sejumlah HP dan satu unit motor yang digunakan pelaku.
"Jadi HP itu dijual untuk kebutuhan hidupnya," tungkas Kurniawandari.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul Dua Waria Copet HP Bule Spanyol di Jalan Batu Belig Badung Dibekuk Polisi, Akui Sudah 5 Kali Beraksi
(Tribun-Bali.com/I Komang Agus Aryanta)