Kendarai Motor Tanpa Plat Nomor, Pemuda Ini Nekat Rampas HP Polwan, Kini Masuk Bui
Ahmad Sifa'ul (26) ditangkap polisi lantaran melakukan aksi pencurian. Korbannya adalah seorang Polwan Polresta Mojokerto bernama Briptu DT.
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Ahmad Sifa'ul (26) ditangkap polisi lantaran melakukan aksi pencurian.
Korbannya adalah seorang Polwan Polresta Mojokerto bernama Briptu DT.
Pelaku diketahui merupakan warga Dusun/Desa Ngabar, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur.
Pelaku ditangkap di tempat persembunyiannya di sebuah rumah kos di Desa Mlirip Rowo, Kecamatan Tarik, Kabupaten Sidoarjo.
Ketika penggerebekan berlangsung, pemuda tanggung itu langsung menyerah dan mengakui perbuatannya.
Revolver yang sudah dipersiapkan petugas pun tidak sampai menyalak.
Baca juga: Gagal Rampas HP, 2 Pencuri Ini Tetap Ditangkap Polisi Karena Berkali-kali Bacok Korban di Ciracas
Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota, Iptu Hari Siswanto menjelaskan tersangka menjambret ponsel Briptu DT anggota Polwan Polresta Mojokerto saat mengendarai motor di Jalan Hayam Wuruk.
Tepatnyadi bawah jembatan Gajah Mada, Kamis (06/05/2021) sekira jam 14.00 WIB kemarin.
Berdasarkan hasil penyelidikan dan petunjuk berupa rekaman CCTV kendaraan pelaku kerap melintas di jalan tersebut.
"Pelaku jambret handphone milik anggota Polwan kini diamankan di Polresta Mojokerto," tuturnya, Selasa (25/05/2021).
Tersangka saat beraksi membuntuti korbankoepulang dari mapolres.
Tepat di TKP, korban yang menaruh handphone di dashboard motor matic Honda New Vario langsung disikat.
Pelaku yang mengendarai motor Honda CBR tanpa pelat nomor kabur ke arah timur.
Baca juga: Polisi Ringkus Komplotan Pencuri Mobil yang Diotaki Seorang Wanita, Sudah Curi 50 Kendaraan
Setelah kejadian, korban melaporkan kasus kejahatan penjambretan yang menimpanya ke Polresta Mojokerto.