Oknum Guru SD Kepergok Berduaan di Kamar Mandi dengan Anak di Bawah Umur, Ngaku Jatuh Cinta
Dugaan kasus pelecehan terjadi di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur. Diketahui korbannya adalah seorang anak perempuan di bawah umur berinisial CW.
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Dugaan kasus pelecehan terjadi di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.
Diketahui korbannya adalah seorang anak perempuan di bawah umur berinisial CW.
Sedangkan pelakunya merupakan oknum guru SD berinisial YZ (34).
Sebelumnya, guru Sekolah Dasar (SD) di wilayah Purwosari itu digelandang ke Mapolres Pasuruan pada Senin (24/5/2021).
Dia diamankan setelah kepergok berduaan bersama korban sebuah kamar mandi di SD, wilayah Purwosari, Minggu (23/5/2021).
Baca juga: Minta Dibuatkan Pintu Kamar tapi Tak Dituruti, Bocah 13 Tahun Ini Malah Dirudapaksa Ayah Tirinya
Sebelum digelandang ke Mapolres, YZ sempat mendapatkan bogem mentah massa yang geram dengan perbuatan YZ kepada anak di bawah umur tersebut.
Kini Satreskrim Polres Pasuruan telah menetapkan YZ sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencabulan.
"Yang bersangkutan sudah kami tetapkan tersangka," kata Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pasuruan, Aiptu Nidom, Senin (24/5/2021).
Dia menjelaskan, kasus ini sudah dinaikkan ke penyidikan. Saat ini, penyidik masih memeriksa sejumlah saksi-saksi di lapangan.
"Kami sedang melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Nanti jelasnya, akan kami sampaikan kembali," lanjut pria yang pernah menjabat sebagai Kanitreskrim Polsek Rembang itu.
Baca juga: Akhir Pelarian Predator Tinus Perko, Sopir Truk yang Rudapaksa dan Bunuh 2 Gadis di NTT
Menurutnya, hingga saat ini, pihaknya masih mendalami motif tersangka ini.
Dikatakan Nidom, tersangka mengaku jatuh cinta dengan korban, CW.
"Tapi tersangka ini sudah berkeluarga. Dia juga sudah memiliki anak," terangnya.
Disampaikan dia, tersangka ini dilaporkan orang tua korban dalam kasus pencabulan. Sejauh ini, penyidik sudah menemukan sejumlah alat bukti.
"Kami juga mendapatkan informasi, diduga aksi tersangka kepada korban ini tidak dilakukan satu kali. Untuk pastinya akan kami dalami lebih lanjut," urainya.
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Guru Kepergok Berduaan dengan Anak di Bawah Umur dalam Kamar Mandi SD Ditetapkan Jadi Tersangka
(Surya.co.id/Galih Lintartika)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.