Pemuda di Butur Sebar 4 Video Syur Bersama Pacar, Sakit Hati Hubungan Cinta Tak Direstui Ibu Korban
Seorang pemuda berusia 21 tahun berinisial AF harus rela berurusan dengan pihak kepolisian. Ia dilaporkan setelah menyebarkan video syur bersama pacar
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Seorang pemuda berusia 21 tahun berinisial AF harus rela berurusan dengan pihak kepolisian.
Warga asal Kabupaten Buton Utara (Butur), Sulawesi Tenggara (Sultra) dilaporkan setelah menyebarkan video syur bersama sang pacar ke media sosial.
AF nekat melakukan hal tersebut lantaran hubungan cinta tidak direstui oleh ibu pacarnya.
Menurut Kasat Reskrim Kepolisian Resor (Polres) Buton Utara, IPTU Sunarton, pelaku sengaja merekam video tersebut untuk mengancam jika diputuskan.
Sedikitnya, petugas kepolisian mengamankan 4 video syur pasangan muda-mudi yang tersebar lewat pesan WhatsApp.
Baca juga: Update Kasus Video Syur Diduga Diperankan Bu Kadus di Kendal, Polisi Periksa 3 Saksi
"Jadi memang pelaku licik, sengaja merekam video tersebut agar mengancam tidak diputuskan," bebernya lewat panggilan telepon, Senin (24/5/2021).
Pelaku sendiri diputuskan karena ibu dari sang mantan kekasih tidak menyetujui.
"Jadi diputuskan karena ibunya tidak setuju, masih mau anaknya sekolah," ujar Sunarton.
Karena tidak terima pelaku menyebar luaskan video tersebut, lantas melaporkan ke Polres Butur.
Rekam 4 Adegan dalam sebulan
Menurut Kasat Reskrim Polres Butur, Iptu Sunarton, dua muda-mudi itu merekam video syur tersebut ketika masih berpacaran.
Namun ketika diputuskan sang mantan pacar, AF kesal dan langsung menyebarkan video tersebut lewat pesan whatsapp messenger.
Jumlah video syur yang disebarkan pun tidak main-main.
Baca juga: Heboh Video Syur 59 Detik di Kendal, Pemeran Wanita Diduga Ibu Kepala Dusun, Polisi Turun Tangan
Sedikitnya, Polres Buton Utara menemukan 4 video telah tersebar.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.