Pria Ini Jadi Tersangka Kasus Rudapaksa Anak di Bawah Umur, Terungkap dari Obat Pelancar Haid
Seorang pria bernama Nyoman A ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan rudapaksa terhadap anak di bawah umur.
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria bernama Nyoman A di Buleleng, Bali ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan rudapaksa terhadap anak di bawah umur.
Kasus ini terungkap saat orangtua korban tak sengaja menemukan obat pelancar haid di tas milik anaknya.
Korban akhirnya menceritakan kejadian yang dialaminya. Orangtua korban yang tak terima kemudian melapor ke polisi.
Penetapan tersangka ini dilakukan setelah penyidik menemukan cukup bukti.
Kasubag Humas Polres Buleleng, Iptu Sumarjaya dikonfirmasi Selasa (25/5/2021) mengatakan, setelah memeriksa sejumlah saksi dan melakukan visum terhadap korban.
Pihaknya telah menemukan cukup bukti, sehingga Nyoman A ditetapkan sebagai tersangka.
Baca juga: KRONOLOGI Gadis 16 Tahun Dirudapaksa dan Dibunuh Ayah Kandungnya, Terungkap dari Noda Sperma
Dengan demikian, kasus dugaan rudapaksa ini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan.
"Mulai kemarin (Senin,red) Nyoman A sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dia saat ini masih menjalani pemeriksaan untuk menyesuaikan dengan keterangan para saksi.
Dari hasil pemeriksaan ini nanti penyidik akan menentukan tindakan hukum apa yang akan diambil kepada terduga pelaku, apakah akan langsung dilakukan penahanan atau bagaimana," katanya.
Disinggung terkait hasil visum, Iptu Sumarjaya menyebut, ditemukan luka robek lama di bagian selaput dara korban.
Sementara terkait barang bukti yang diamankan berupa pakaian milik korban yang digunakan saat kejadian.
Mengingat kasus rudapaksa terhadap anak dibawah umur kerap terjadi di Buleleng, Iptu Sumarjaya pun mengimbau kepada seluruh orangtua agar lebih meningkatkan pengawasan kepada anaknya masing-masing.
Ponsel yang digunakan oleh anak agar senantiasa dicek.
"Ponsel sangat mempegaruhi pola pikir dan tingkah laku anak. Orangtua harus mendampingi, agar penggunaan ponsel lebih terarah dan terkontrol."
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.