Ditegur karena Sering Pukuli Istri, Pria Ini Hatam Kakak Ipar Pakai Balok Kayu
Seorang pria berinisial SR (42) nekat menganiaya kakak iparnya, Saniah gara-gara tak terima ditegur karena sering memukuli istrinya.
Editor: Nanda Lusiana Saputri
Sementara itu, bebernya pelaku berhasil ditangkap pada Minggu (23/5/2021) pukul 22.30 Wita di rumah keluarganya di Desa Aluan Kecamatan Batu Banawa Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
"Selanjutnya tersangka dibawa ke Polres HST untuk dilakukan penanganan lebih lanjut. Ia juga dijerat dengan pasal 353 sub 351 KUH Pidana," katanya.
Barang bukti yang disita yakni, satu batang kayu dengan panjang 99 sentimeter dan diameter lima sentimeter dalam kondisi patah terbagi dua.
Kemudian satu lembar baju lengan panjang warna merah, satu lbar celana panjang warna hitam motif gars-garis putih, dan satu lembar kerudung warna hitam putih.
(Banjarmasinpost.co.id/Eka Pertiwi)
Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Penganiayaan di HST : Ditegur Sering Pukuli Istri, Pria Ini Hantam Kakak Ipar dengan Balok Kayu,