Kronologi Pemuda Aniaya Calon Istri di Rumah Makan, Videonya Viral di Medsos
Bagus diamankan setelah menganiaya tunangannya atau calon istri yakni LU, warga Gondangwetan, Pasuruan.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, PASURUAN - Sebuah video yang memperlihatkan pemuda menganiaya seorang wanita viral di media sosial.
Aksi penganiayaan itu terekam kamera CCTV dan viral di media sosial.
Satreskrim Polres Pasuruan Kota mengamankan seorang pemuda berusia 23 tahun yang diduga kuat terlibat dalam kasus penganiayaan, Selasa (25/5/2021) siang.
Dia adalah Ahmad Bagus Cahyono, warga Desa Ranu Klindungan, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.
Bagus diamankan setelah menganiaya tunangannya atau calon istri yakni LU, warga Gondangwetan, Pasuruan.
Kapolres Pasuruan Kota AKBP Arman mengatakan, kasus ini terungkap setelah video penganiayaan tersangka terhadap korban ini viral di media sosial.
Baca juga: Cerita PSK Online Tidak Menyangka Pelanggannya Tetangga Rumah Sebelah
Berdasarkan video itu, kata Kapolres, timnya langsung bergegas dan memburu pelaku.
Kurang dari 24 jam, pelaku berhasil diamankan di rumahnya, dan langsung dibawa ke Polres Pasuruan Kota untuk pemeriksaan.
"Saat di polres, tersangka mengakui perbuatannya itu," kata Kapolres.
Dia menjelaskan, motif penganiayaan ini karena tersangka merasa kecewa dengan korban yang selama empat hari tidak memberikan kabar.
Bahkan, saat ditemui pada enin (24/5/2021) malam, korban tidak menemuinya.
"Sebelum kejadian yang viral ini, tersangka sudah menempeleng korban di tempat kerjanya. Permasalahannya cekcok, soal internal hubungan mereka," jelas dia.
Setelah kejadian pertama, lanjut Kapolres, tersangka ini datang ke tempat kerja korban dan berniat minta maaf.
Namun, saat itu, korban sedang bekerja karena masih banyak pembeli.
Baca juga: Gagal Rampas HP, 2 Pencuri Ini Tetap Ditangkap Polisi Karena Berkali-kali Bacok Korban di Ciracas
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.