Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pria Bunuh Teman Sesama Jenisnya di Banjar, Pelaku Sakit Hati Karena Korban Kerap Ingkar Janji

Polisi menangkap YS (23), pelaku pembunuhan terhadap pria berinisial DH (55) di Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Pria Bunuh Teman Sesama Jenisnya di Banjar, Pelaku Sakit Hati Karena Korban Kerap Ingkar Janji
TribunnewsBogor.com/Mohamad Afkar Sarvika
Ilustrasi pelaku kejahatan. 

TRIBUNNEWS.COM, BANJARMASIN - Polisi menangkap YS (23), pelaku pembunuhan terhadap pria berinisial DH (55) di Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan.

Diberitakan sebelumnya, Selasa (18/5/2021), jasad korban ditemukan di jalan masuk menuju Terminal Gambut Barakat, kawasan Jalan A Yani Km 17, Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan.

Petugas gabungan dari Tim 2 Unit Opsnal Jatanras (Macan Kalsel) Ditreskrimum Polda Kalsel dan Unit Buser polsek gambut Polres Banjar, mengejar sampai pelaku ke Provinsi Sumatera Utara, sejak Minggu (23/5/2021).

Tim Macan Kalsel dan Unit Buser Polsek Gambut Polres Banjar turut dibantu Unit Buser Polrestabes Medan, Polda Sumut dalam upaya penangkapan terhadap tersangka pembunuhan tersebut.

Baca juga: Pembunuhan di Tanah Bumbu: 8 Ekor Kerbau Ditukar Nyawa, Saipul Tewas Ditebas Yani dan Anaknya

Tersangkanya berinisial YS (23), ditangkap petugas di kawasan Marelan Pasar 9, Desa Manunggal, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalsel, Kombes Hendri Budiman, melalui Kasubdit III Jatanras, AKBP Andy Rahmansyah, Selasa (25/5/2021), membenarkan penangkapan terhadap tersangka YS di Sumatera Utara.

"Iya, sudah (ditangkap). Orang yang bersangkutan mengaku melakukan perbuatan itu terhadap korban," kata AKBP Andy saat dikonfirmasi Banjarmasinpost.co.id.

Baca juga: Kronologi Pembunuhan Sadis Guru SD yang Dikenal Pendiam

Berita Rekomendasi

Terkuak, pembunuhan keji yang dilakukan tersangka YS didasari motif sakit hati.

Pengakuannya kepada polisi, tersangka yang tinggal di Jalan Trikora, Kelurahan Guntung Manggis, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru, Kalsel, ini menjalin hubungan asmara terlarang sesama jenis dengan korban.

Kepada petugas pula, tersangka mengaku tega membunuh korban karena emosi dan merasa berkali-kali dibohongi.

Korban, kata tersangka kepada polisi, menjanjikannya diberi Rp 200 ribu setiap berhubungan badan.

Namun janji itu tidak ditepati oleh korban.

Baca juga: Anjing Peliharaan Matsuri Tidak Menggonggong saat Malam Pembunuhan, Ternyata Pelakunya Orang Dekat

Padahal menurutnya, sudah berhubungan badan sebanyak empat kali.

Puncaknya pada saat Selasa (18/5/2021), tersangka pelaku yang saat itu telah gelap mata lalu menusuk leher dan tubuh korban berkali-kali hingga akhirnya meregang nyawa.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas