Pria Bunuh Teman Sesama Jenisnya di Banjar, Pelaku Sakit Hati Karena Korban Kerap Ingkar Janji
Polisi menangkap YS (23), pelaku pembunuhan terhadap pria berinisial DH (55) di Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan.
Editor: Adi Suhendi
Panik, tersangka melarikan diri ke kampung halamannya, yakni di Desa Adian Nangka, Kecamatan Siempat Nempu, Kabupaten Dairi, Provinsi Sumatera Utara.
Namun persembunyian tersangka berhasil diketahui polisi, hingga akhirnya diringkus dan dibawa ke Kalimantan Selatan.
Pelaku YS dijerat dengan Pasal 338 subsidair Pasal 351 ayat (3) KUHP.
Selain membawa tersangka YS, petugas juga membawa sejumlah barang bukti, celana pendek warna hitam kombinasi putih bernoda darah, kaus hijau milik pelaku bernoda darah, sweater milik pelaku bernoda darah, tas selempang bernoda darah, sepeda motor tipe Honda Sonic merah bernoda darah dan satu helm hitam.
(Banjarmasinpost.co.id/Achmad Maudhody)
Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Pembunuhan di Kalsel, Penusuk Leher Warga Gambut Ditangkap Polisi di Sumatera Utara