2 ABG di Sumenep Setubuhi Siswi Mts, Dilakukan di Rumah Kosong, Aksi Digerebek Warga
Kasus rudapaksa anak di bawah umur terjadi di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Kasus rudapaksa anak di bawah umur terjadi di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.
Diketahui yang menjadi korbannya adalah seorang siswi Mts bernama Bunga (bukan sebenarnya).
Gadis berumur 17 tahun itu digilir oleh dua anak baru gede (ABG).
Kedua tersangka masing-masing berinisial MF (18) yang masih berstatus pelajar dan AD (19).
Tersangka AD dilaporkan sudah berkeluarga dan sehari-hari bekerja sebagai nelayan.
Baca juga: Pria Ini Jadi Tersangka Kasus Rudapaksa Anak di Bawah Umur, Terungkap dari Obat Pelancar Haid
Polres Sumenep membenarkan aksi rudapaksa korban gadis di bawah umur asal Pulau Masalembu, Kabupaten Sumenep, Madura.
Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti Sutioningtyas menyebut, korban merupakan seorang pelajar berusia 17 tahun.
"Iya, di bawah umur," kata AKP Widiarti Sutioningtyas, Rabu (26/5/2021).
Menurut dia, aksi itu dilakukan dua tersangka asal Desa Masalima, Kecamatan Masalembu.
Saat ini, kedua tersangka sudah ditangkap di Polsek Masalembu untuk dimintai keterangan.
"Kejadiannya di sebuah rumah kosong di Desa Masalima, Kecamatan Masalembu pada Senin 24 Mei 2021 pukul 22.00 WIB," ungkapnya.
Baca juga: KRONOLOGI Gadis 16 Tahun Dirudapaksa dan Dibunuh Ayah Kandungnya, Terungkap dari Noda Sperma
Sebelumnya diberitakan, seorang gadis di Pulau Masalembu, Kabupaten Sumenep, Madura, menjadi korban rudapaksa.
Korban rudapaksa masih berstatus sebagai siswi MTs di wilayah tersebut.
Korban bernama Bunga (bukan nama sebenarnya) diduga dirudapaksa dua pria sekaligus.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.