Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kepala Rutan Kelas 1 Tanjung Gusta Medan Diperiksa sebagai Saksi Terkait Penjualan Vaksin Ilegal

Dalam pemeriksaan ini, tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru, apabila hasil pemeriksaan mencukupi bukti

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Kepala Rutan Kelas 1 Tanjung Gusta Medan Diperiksa sebagai Saksi Terkait Penjualan Vaksin Ilegal
Muhammad Fadli Taradifa/Tribun Medan
Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak pimpin pengungkapan kasus penjualan vaksin covid-19 oleh oknum dokter dan ASN Dinkes Sumut, Jumat (21/5/2021). 

Ditegaskan Theo bahwa perbuatan oknum dokter merupakan tindakan di luar kedinasan dan perbuatan pribadinya.

"Walaupun dia pegawai Rutan tapi dia melakukan perbuatan itu sebagai oknum pribadi.

Di luar kedinasan tanpa izin dan pengetahuan saya," katanya, Jumat (21/5/2021).

Untuk itu, kata Theo perbuatan Oknum ASN yang bertugas tim kesehatan rutan kelas I Medan tersebut, harus dipertanggungjawabkannya secara hukum.

"Jadi pada intinya, siapapun yang melakukan perbuatan-perbuatan melawan hukum harus diproses. Walaupun Dia memang pegawai (bawahan) saya.

Tapi kalau salah, ya salah. Kalau benar, ya benar," tegasnya.

Menurutnya, Rutan Tanjunggusta Medan sangat mendukung dan siap bersinergi kepada Polda Sumut terkait perkara yang menimpa salah satu oknum dokter yang terlibat dalam perkara jual-beli vaksin Covid-19 ilegal. (Cr25/ Tribun-medan.com)

Berita Rekomendasi

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul KEPALA Rutan Kelas I Tanjung Gusta Theo Purba Diperiksa Polda Sumut, Ini Penyebabnya

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas