Viral Video Harga Pecel Lele di Malioboro Rp 37 Ribu, Ternyata Pedagang Baru dan Sudah Diberi Sanksi
Sebuah curhatan dari netizen soal pedagang kaki lima yang memberi harga pecel lele mahal viral di media sosial.
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Sebuah curhatan dari netizen soal pedagang kaki lima yang memberi harga pecel lele mahal viral di media sosial.
Peristiwa itu terjadi di kawasan Malioboro, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Ternyata pelakunya merupakan pedagang baru yang berjualan di lokasi tersebut.
Kini oknum pedagang tersebut telah diberi sanksi.
Forum Komunikasi dan Koordinasi Perwakilan (FKKP) wadah paguyuban pedagang di Jalan Perwakilan kawasan Malioboro, Kota Yogyakarta merespon terkait beredarnya video keluhan netizen yang menceritakan harga pecel lele yang tak lazim.
Ketua FKKP Adi Kusuma menyebut pedagang yang nuthuk harga tersebut merupakan pedagang baru yang berjualan di lokasi itu.
"Perihal video viral yang menyangkut PKL pecel lele yang ada di perwakilan (jalan), kami menyatakan bahwa memang sudah kami temukan oknum PKL tersebut."
"Tetapi saya nyatakan oknum tersebut belum masuk dalam paguyuban kami, karena oknum tersebut ternyata adalah pemilik baru dari pemilik lama yang baru dialihkan," katanya melalui keterangan tertulis yang diterima Tribun Jogja, Kamis (27/5/2021).
Baca juga: Harga Pecel Lele Mahal di Malioboro Viral, Wakil Walikota Akan Tutup Warung Pedagangnya
Adi menjelaskan, pedagang yang memasang harga tak lazim tersebut diketahui baru berjualan sekitar 2 bulan yang lalu, lantaran pemilik lama tidak sanggup lagi melanjutkan jualan akibat pandemi Covid-19.
Saat ditanyakan mengenai kejadian itu, oknum tersebut mengaku tidak tahu adanya paguyuban dan tidak berkoordinasi dengan pihaknya setelah pengalihan manajemen tersebut.
"Tetapi atas adanya video viral yang menyangkut oknum tersebut kami dari paguyuban sudah berkoordinasi dengan kemantren, kelurahan, serta pihak terkait untuk merespon kritik wisatawan tersebut," imbuhnya.
Pihaknya telah melakukan peninjauan langsung ke lokasi dan melakukan tindakan tegas dengan memberi sanksi serta akan dilaksanakan penyuluhan ketertiban.
Selain itu, oknum tersebut telah bersedia menerima sanksi dan segala pembinaan dari pihaknya.
"Agar tidak terulang lagi kejadian serupa, kami dalam waktu dekat akan melakukan pendataan ulang di wilayah tersebut dan kami akan adakan penyuluhan ketertiban untuk semua PKL yang ada di Perwakilan (Jalan)," pungkasnya.