Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tak Dapat Restu Keluarga, Pemuda 17 Tahun Ajak Kekasihnya Kawin Lari, Kini Diciduk Polisi

Seorang pemuda berumur 17 tahun, IK harus rela berurusan dengan pihak kepolisian. Ia ditangkap lantaran telah membawa kabur kekasihnya.

Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Tak Dapat Restu Keluarga, Pemuda 17 Tahun Ajak Kekasihnya Kawin Lari, Kini Diciduk Polisi
TribunTimur/Istimewa
Sepasang kekasih di bawah umur, laki-laki IK (17) dan perempuan NU (15) yang nekat kabur ke Kolaka Utara lantaran tidak mendapat restu dari pihak keluarga perempuan diamankan di Polsek Dua Pitue. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang pemuda berumur 17 tahun, IK harus rela berurusan dengan pihak kepolisian.

Ia ditangkap lantaran telah membawa kabur kekasihnya yang masih berumur 15 tahun berinisial NU.

Diketahui korban dibawa kabur ke Kabupaten Kolaka Utara, Provinsi Sulawesi Tenggara.

Selain itu, keduanya nekat kawin lari lantaran tidak mendapat restu keluarga.

Diketahui IK merupakan warga Desa Sakkoli, Kecamatan Sajoangin, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan.

Baca juga: 4 Remaja Nodai Gadis 18 Tahun, Modus Diajak Jalan-jalan tapi Malah Dibawa ke Rumah Pelaku

Sementara perempuan NU, warga Kecamatan Dua Pitue, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan.

Kapolsek Dua Pitue Sidrap, AKP Andi Mappahaerul, mengatakan sepasang kekasih di bawah umur tersebut nekat kabur lantaran hubungannya tidak direstui.

BERITA REKOMENDASI

"Keduanya tidak direstui oleh kakak dari NU (15). Sehingga laki-laki IK (17) nekat membawa kabur kekasihnya itu," kata AKP Andi Mappahaerul, Kamis (27/05/2021).

IK membawa NU ke rumah keluarganya di Desa Meeto, Kecamatan Kodeoha, Kabupaten Kolaka Utara, Provinsi Sulawesi Tenggara.

Keluarga pihak perempuan pun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Dua Pitue Polres Sidrap.

"Sepasang kekasih di bawah umur itu berhasil kami amankan di sebuah rumah di Desa Meeto, Kabupaten Kolaka Utara," ungkapnya.

Andi Mappahaerul mengatakan sepasang kekasih tersebut diamankan personel Polsek Dua Pitue yang diback up Polsek Kodeoha Polres Kolaka Utara.


"Pihak kami menjemput dua anak tersebut di Kolaka Utara pada Selasa (25/05/2021) malam," ujarnya.

Baca juga: Wanita Muda Ajak Pacar Berbuat Jahat, Bobol Rumah Tetangga, Gasak 5 HP dan Uang Rp 500 Ribu

Dikatakannya, cinta dua anak di bawah umur itu mulai tumbuh saat mereka pertama kali berkenalan melalui media sosial.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas