Oknum Lurah di Tanjungpinang yang Lecehkan Keponakannya Minta Maaf: Saya Menyesal dan akan Bertobat
Erwan menyerahkan diri ke polisi pada Jumat (28/5/2021), setelah orang tua korban melapor ke polisi.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Lurah Tanjungpinang Kota, Erwan alias ER (40) meminta maaf telah melakukan tindak pencabulan terhadap bocah berusia 13 tahun yang tak lain adalah keponakannya sendiri.
Tak hanya sekali, aksi bejat itu dilakukan sang lurah berkali-kali.
"Kepada keluarga saya minta maaf, sangat menyesal dan saya akan bertobat," ungkap Erwan saat dihadirkan polisi saat konferensi pers di Mapolres Tanjungpinang, Kepri, Sabtu (29/5/2021).
Dari hasil penyelidikan polisi, prilaku bejatnya terhadap korban terjadi pada 24 April 2020 sekira pukul 05.30 WIB.
Saat itu korban bercerita kepadanya, baru saja dapat tindakan asusila dari RZ (31), guru agama di sekolah.
Setelah mendengar cerita itu, bukannya melapor kepada petugas yang berwajib dan menenangkan keponakannya, Erwan malah melecehkan korban.
"Tiba-tiba tersangka memegang dada korban, sambil mengatakan jangan kasih tahu siapa-siapa ya, janji sama oom. Nanti keluarga jadi pada tahu," ujar Kapolres Tanjungpinang AKBP Fernando menirukan ucapan tersangka.
Keesokan harinya, tersangka kembali berbuat cabul.
Setelah mendengar pengakuan korban, akhirnya keluarga melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Tanjungpinang.
Barang bukti yang diamankan polisi dari kasus ini yakni satu helai baju tidur motif bunga warna kuning, kemudian satu helai celana tidur motif bunga, satu helai jilbab warna merah maroon dan satu helai baju gamis warna merah maroon milik korban.
Erwan menyerahkan diri ke polisi pada Jumat (28/5/2021), setelah orang tua korban melapor ke polisi.
Saat ditanya sudah berapa kali mencabuli korban, tersangka mengaku empat kali.
Namun pengakuan korban berbeda dari pernyataannya.
"Hanya empat kali," kata Erwan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.