Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pria Paruh Baya Tega Lecehkan Bocah 6 Tahun 5 Kali, Pelaku Beraksi saat Orangtua Korban Bekerja

Seorang pria paruh baya tega melecehkan anak gadis tetangganya. Pelaku beraksi saat orangtua korban tidak ada di rumah.

Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Pria Paruh Baya Tega Lecehkan Bocah 6 Tahun 5 Kali, Pelaku Beraksi saat Orangtua Korban Bekerja
Serambi Indonesia/Net
Seorang pria paruh baya tega melecehkan anak gadis tetangganya. Pelaku beraksi saat orangtua korban tidak ada di rumah. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria paruh baya tega melecehkan anak gadis tetangganya.

Pelaku beraksi saat orangtua korban tidak ada di rumah.

Ironisnya, perbuatan bejat pelaku itu sudah dilakukan berulang kali.

Pelakunya yakni SA (40), warga Tulangbawang, Lampung.

Warga yang mengetahui hal itu sempat emosi dan nyaris menghajar pelaku.

"Jadi aksi cabul pelaku ini terjadi di rumah korban yang mana saat kejadian kedua orang tua korban sedang bekerja," ungkap Kasatreskrim Polres Tulangbawang AKP Sandy Galih Putra, Minggu (30/05).

Setiap kali tersangka melampiaskan nafsu bejatnya terhadap bocah perempuan anak tetangganya itu, kondisi dalam rumah hanya ada adik korban.

Baca juga: Keponakan Cerita Habis Dilecehkan Guru Agama, Oknum Lurah Ini Malah Gerayangi Korban Belasan Kali

Berita Rekomendasi

"Di rumah tersebut hanya ada korban bersama dengan adiknya," papar Sandy.

Yang lebih membuat miris lagi, diketahui bahwa pelaku ini merupakan tetangga korban dan sudah sangat dikenal baik oleh kedua orangtua korban.

Pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolres Tulangbawang.

Tersangka bakal dikenakan Pasal 81 dan Pasal 82 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun.

SA (40), warga Kecamatan Menggala Timur yang melecehkan bocah perempuan enam tahun nyaris dihakimi warga lantaran geram atas tindak asusila yang diperbuatnya.

Lebih geram lagi, aksi cabul itu dilakukan pelaku terhadap bocah perempuan yang masih berusia enam tahun dan masih bertetangga dengan pelaku.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas