Kata Sri Sultan soal Harga Pecel Lele Mahal di Kawasan Malioboro yang Viral: Belum Tentu Laku Lagi
Sri Sultan Hamengkubowono X turut berpendapat soal video viral yang mengeluhkan harga pecel lele mahal di kawasan Malioboro.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
TRIBUNNEWS.COM - Sri Sultan Hamengkubowono X buka suara terkait harga pecel lele mahal di kawasan Malioboro yang viral.
Viralnya harga pecel lele di kawasan Malioboro, Yogyakarta, ini bermula saat seorang wisatawan mengeluh dalam sebuah video yang diunggah di TikTok.
Terkait hal ini, Sri Sultan mengatakan, pedagang yang sengaja membanderol harga mahal memang akan mendapatkan untung banyak.
Namun, ujarnya, hal tersebut justru membuat pelanggan enggan kembali ke warung milik si pedagang.
"Ya nuthuk (getok) maunya untung besar tapi durung karuan payu meneh (belum tentu laku lagi)."
Baca juga: Viral Wisatawan Syok Bayar Parkir Mobil di Malioboro Rp20 Ribu, Dishub: Padahal Sebenarnya Rp2 Ribu
Baca juga: Parkir Dekat Malioboro Rp 20 Ribu, Netizen Tanyakan Tulisan Barang Rusak/Hilang Ditanggung Pemilik
"Kalau saya jualan itu untung secukupnya ya kan, tapi nambah pelanggan," bebernya saat ditemui di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Senin (31/5/2021), dikutip dari Kompas.com.
Lebih lanjut, Sri Sultan meminta agar para pedagang di Malioboro dan sekitarnya dapat mengambil hikmah dari viralnya video soal harga pecel lele.
"Bagaimana dengan pengalaman kemarin itu menjadi teman-teman PKL di sana mengkoordinasikan potensi yang ada."
"Jangan hanya bicara Malioboro saja tapi lingkungannya juga bisa dikomunikasikan," pungkasnya.
Mengutip Tribun Jogja, oknum pedagang yang membanderol harga pecel lele mahal tersebut adalah pedagang baru.
Ketua Forum Komunikasi dan Koordinasi Perwakilan (FKKP), Adi Kusuma, mengatakan pedagang tersebut belum masuk dalam paguyubannya.
"Perihal video viral yang menyangkut PKL pecel lele yang ada di perwakilan, kami menyatakan bahwa memang sudah kami temukan oknum PKL tersebut."
"Tetapi saya nyatakan oknum tersebut belum masuk dalam paguyuban kami, karena oknum tersebut ternyata adalah pemilik baru dari pemilik lama yang baru dialihkan," katanya melalui keterangan tertulis yang diterima Tribun Jogja, Kamis (27/5/2021).
Pedagang itu, lanjut Adi, baru berjualan sekitar dua bulan lalu.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.