Setelah Pesta Sabu, Dua Pemuda Ini Rudapaksa Gadis 13 Tahun Berulang Kali
Dua pemuda di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Utara tega merudapaksa gadis 13 tahun. Aksi itu dilakukan setelah keduanya pesta sabu.
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Dua pemuda di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Utara tega merudapaksa gadis 13 tahun.
Perbuatan bejat pelaku itu bahkan dilakukan berulang kali.
Sebelum merudapaksa korban, kedua pelaku tersebut sempat pesta sabu.
Kedua pelaku yakni, RA (20) dan 11 (16). Mereka merupakan warga Desa Bawalipu, Wotu, Luwu Timur.
Sementara korbannya, BCL (13) asal Kabupaten Luwu Utara.
Kedua pelaku dicokok personil Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Lutim di Jl Ponra-ponra, Desa Bawalipu, Kecamatan Wotu, Jumat, (28/5/2021) sekira pukul 14.00 Wita.
RA dan AA melakukan rudapaksa diduga akibat pengaruh buruk zat Narkotika jenis sabu.
Baca juga: Pria Paruh Baya Tega Lecehkan Bocah 6 Tahun 5 Kali, Pelaku Beraksi saat Orangtua Korban Bekerja
Sebelum melakukan aksinya, RA dan rekan korban yaitu perempuan ER (19) pesta sabu lebih dulu.
Pesta sabu itu juga diikuti pacar tante korban yaitu (AS).
ER adalah warga Dusun Tulung Agung, Desa Tulung Indah, Kecamatan Sukamaju.
Penangkapan dua pelaku dipimpin Kasat Reskrim Polres Luwu Timur IPTU, Eli Kendek dibantu personil Polsek Wotu.
Ditangkapnya pelaku ini berdasarkan tindaklanjut dari laporan ibu kandung korban yaitu IM pada 27 Mei 2021 sekitar pukul 13.00 Wita.
"Terduga pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polres Luwu Timur," kata Iptu Eli Kendek dalam laporannya kepada TribunLutim.com, Minggu (30/5/2021).
Adapun kronologinya, pada Minggu (23/5/2021), sekitar pukul 21.00 Wita, pelaku RA, AS dan ER (saksi) pesta sabu di rumah orang tua RA.