Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dalang Teror Kolor Ijo di Binjai Ditangkap Polisi, Mengaku 2 Kali Intip Perempuan Tidur

Kolor ijo yang jadi momok menakutkan di Binjai akhirnya tertangkap, pelakunya seorang buruh pabrik, akui minum tuak sebelum intip perempuan tidur.

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Dalang Teror Kolor Ijo di Binjai Ditangkap Polisi, Mengaku 2 Kali Intip Perempuan Tidur
TRIBUN MEDAN/HO
Mika Sanjaya alias Jaya (29), warga Jalan Bhakti, Dusun IV, Desa Sidomulyo, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat, yang menyamar menjadi Kolor Ijo, diamankan Polsek Binjai Utara. 

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Pelaku dibalik viralnya kolor ijo di Binjai, Sumatera Utara ditangkap polisi.

Dalang dibalik sosok kolor ijo ini merupakan seorang pria berusia 29 tahun berinisial MS alias Jaya.

Pelaku diketahui sebagai warga Jalan Bhakti Dusun IV Desa Sidomulyo Kecamatan Binjai Kabupaten Langkat.

Baca juga: Selamatkan Bebek Hanyut, Remaja Tenggelam di Sungai Bengawan Solo, Pencarian Terkendala Arus Deras

Dalam aksinya, polisi sebut pelaku terlebih dahulu meminum tuak.

Aksi kolor hijau ini sudah dua kali dilancarkannya, bertelanjang diri kemudian mengintip perempuan tidur.

Pemuda yang seharinya bekerja sebagai buruh pabrik ini telah diamankan pihak kepolisian dan kini, Senin (31/5/2021) sedang menjalani pemeriksaan di Polsek Binjai, atas kasus dugaan percobaan pencurian.

"Iya sudah diamankan, dan saat ini masih menjalani pemeriksaan," kata Kasubbag Humas Polres Binjai AKP Siswanto Ginting, Selasa (1/6/2021).

Baca juga: Terekam CCTV, Pria di Binjai Telanjang Bulat Masuk Pekarangan Rumah Warga Tengah Malam

Berita Rekomendasi

Ia mengatakan dari hasil pemeriksaan sementara terhadap tersangka MS tidak menampik tuduhan kalau ia pelaku kolor ijo yang menjadi momok menakutkan.

"Yang bersangkutan mengakui pada hari Minggu tanggal 23 Mei 2021 sekira pukul 04.30 WIB, yang mana dianya masuk dari pintu belakang rumah korban. Ketika masuk rumah korban dalam keadaan telanjang/bugil dan mengikat kepala nya dengan kaos baju berwarna oranye," ujar Siswanto.

Aksi pertamanya itu, pelaku ketangkap basah oleh warga sekitar.

Namun atas perbuatannya itu dapat diselesaikan dengan kekeluargaan dengan catatan dia tidak diperbolehkan bertempat tinggal di Kelurahan Cengkeh Turi.

"Sehingga ia beserta keluarganya tinggal di Desa Sidomulyo Kecamatan Binjai," bebernya.

Baca juga: Dua Rumah Warga Kota Binjai Rusak Akibat Angin Kencang

Dari keterangan tersangka, ia mengakui dan menerangkan bahwa dirinya mempunyai sifat dan kebiasaan buruk setelah meminum minuman keras - tuak.

Di mana ia berusaha mengintip perempuan yang sedang tertidur.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas