Pembunuhan Bos Toko Plastik di Bandung Terungkap, Pelaku Tetangga yang Terlilit Utang Rp 460 Juta
Polisi akhirnya berhasil mengungkap pembunuhan bos toko plastik di Jalan Kurdi, Kecamatan Astana Anyar, Kota Bandung.
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG -- Polisi akhirnya berhasil mengungkap pembunuhan bos toko plastik di Jalan Kurdi, Kecamatan Astana Anyar, Kota Bandung.
Sulaiman (72) sang pemilik toko tersebut dibunuh oleh tetangganya sendiri, Lukman Nurdin (52).
Lukman adalah tetangga dekat yang jaraknya hanya berselisih dua rumah saja.
Pembunuhan tersebut bermotif perampokan, Lukman ingin menguasai harta milik korban.
Wakapolrestabes Bandung, AKBP M Yoris Maulana Marzuki mengatakan, dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya dan nekat melakukan pencurian karena kepepet.
"Ketika ditangkap, tersangka tidak melakukan perlawanan dan menjelaskan bahwa yang bersangkutan melakukan tindakan pembunuhan ini dan juga perampokan ini karena kepepet untuk bayar hutang," ujar AKBP M Yoris Maulana di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Rabu (2/6/2021).
Baca juga: Modus Tawarkan Batik, Bendahara Sekolah di Rumpin Disatroni Perampok Bergolok, Uang Rp 50 Juta Raib
Kepada polisi, Lukman mengaku memiliki hutang sekitar Rp 460 juta dan baru mendapatkan Rp 50 juta dari hasil mencuri di rumah Sulaiman.
"Banyak hutangnya, termasuk kontrakan pelaku ini," katanya.
Lukman, kata dia, melakukan perampokan dengan cara masuk ke rumah korban melalui atap dan saat turun ke bawah, pelaku melihat korban sedang tertidur.
"Pelaku langsung membangunkan korban dan menodongkan pisau, setelah itu korban diminta uang.
Korban melawan, dan dilakukan penusukan oleh pelaku berkali-bali, kemudian pelaku langsung mengambil uang di rumah korban sebanyak Rp50 juta," ucapnya.
Baca juga: Wanita di Duren Sawit Jadi Korban Perampokan, Korban Dipukuli, Modus Pelaku Jadi Ojek Pangkalan
Menurut Yoris, pisau yang dibawa pelaku sudah disiapkan sebelum masuk ke rumah korban.
Namun, Ia masih perlu memastikan apakah peristiwa itu masuk dalam pembunuhan berencana atau bukan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.