Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tahanan Kabur di BNNP, Ombudsman Sumut: Ada Maladministrasi

Hal ini terkait dengan kaburnya lima tahanan narkoba pada pertangahan Mei lalu dan hingga saat ini belum berhasil ditangkap kembali.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Tahanan Kabur di BNNP, Ombudsman Sumut: Ada Maladministrasi
Goklas Wisely/Tribun Medan
Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara memberikan laporan hasil sidak kepada Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut terkait kaburnya lima tahanan, Rabu (2/5/2021). 

"Seharusnya yang jaga petugas khusus jangan penyidik yang fungsi tugasnya tidak itu. Jadi rangkap jabatan.

Misalkan hanya dibayar Rp 50 ribu per malam kan tidak sesuai. Bagus ada petugas khusus untuk menjaga itu," sebutnya.

Baca juga: Kaki Terluka karena Ditembak, Tahanan Spesialis Curanmor Nekat Kabur saat Hendak Diperiksa Polisi

"Ya ini karena struktur organisasinya tidak jelas juga. Tidak ada nomenklatur untuk khusus menjaga itu.

Kita minta juga BNN berkoordinasi dengan Lapas yang dinaungi Kemenkumham," sambungnya.

Adapun hasil rekomendasi itu disampaikan langsung kepada Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Sumut Kombes Pol Sempana Sitepu yang hadir ke kantor Ombudsman Sumut.

Sebelumnya diberitakan, Ombudsman Sumut menilai kaburnya lima tahanan dari rumah tahanan BNNP Sumut Cabang Rutan Kelas I Medan karena kelalaian petugas.

Baca juga: Bacakan Pledoi, Habib Rizieq Merasa Dirinya Diperlakukan Seperti Tahanan Teroris

"Kalau kita lihat, ada beberapa faktor penyebab. Ada faktor kelalaian dari petugas ‎yang terjadi pada proses pengamanan," kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar usai meninjau langsung Rutan BNNP Cabang Rutan Kelas I Medan di Jalan Balai Pom, Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang, ‎Selasa (18/5/2021).

BERITA REKOMENDASI

Dia menjelaskan untuk kasus kabur tahanan ini, harus menjadi perhatian khusus bagi pihak BNNP Sumut dan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkuham) Sumut untuk dilakukan evaluasi terkait sistem pengamanan.

"Ini SDM-nya kurang, masa cuma tiga petugas mereka. 1 petugas siang hari dan dua petugas malam hari," ujarnya.

Ia pun menyoroti tugas ganda yang dijalani petugas jaga BNNP Sumut.

Menurutnya, menjaga tahanan tersebut, bukanlah merupakan tugas utama mereka melainkan petugas sipir dari kemenkumham.

"Di sini yang menjaga tahanan bukan sipir, tapi penyidik dari BNN. Ini menjadi tugas tambahan.


Ini menjadi evaluasi bagi Kemenkuham seluruh Indonesia untuk menjaga tahanan di BNN yang ada, terutama di Sumut," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pemberantasan Narkotika BNNP Sumut Kombes Pol. Sempana Sitepu menjelaskan untuk menjaga tahanan Narkotika itu, setiap hari hanya 3 petugas dibagi dua shif.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas