Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Viral Video Bupati Amor NTT Marahi dan Usir 2 Staf Risma: Mereka Langkahi Pemerintah Daerah

Sebuah video yang memperlihatkan Bupati Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT) Amon Djobo marah-marah viral di media sosial.

Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Viral Video Bupati Amor NTT Marahi dan Usir 2 Staf Risma: Mereka Langkahi Pemerintah Daerah
POS KUPANG/OBY LEWANMERU
Bupati Alor, Drs Amon Djobo. Bupati Alor, NTT yang memarahi serta mengusir dua staf Kemensos. 

Laporan Reporter POS KUPANG.COM, Ryan Nong

TRIBUNNEWS.COM - Sebuah video yang memperlihatkan Bupati Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT) Amon Djobo marah-marah viral di media sosial.

Amon Djobo memarahi dua staf Kementerian Sosial (Kemensos).

Tak hanya memarahi, Amon juga mengusir dua staf Menteri Sosial Tri Rismaharini itu.

Pemicu kemarahan Amon yakni terkait santunan Kemensos untuk korban siklon seroja.

Ia menyebut, pihak Kemensos telah melangkahi pemerintah daerah.

Dalam video dengan durasi 03.09 menit itu tampak Bupati Amon yang mengenakan pakaian safari warna merah dengan paduan topi tampak sedang memarahi dua orang.

Berita Rekomendasi

Saat itu, Bupati Amon tampak sedang duduk di kursi bambu dan memarahi dua orang yang diketahui sebagai staf Kementerian Sosial Republik Indonesia.

Baca juga: Sosok Bupati Alor Amon Djobo, Viral Marahi Staf Mensos, Sempat Siap Mundur jika Warganya Kena Covid

Dalam video, terdengar Bupati Amon marah dan menyebut soal pendistribusian bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) Kementerian Sosial RI.

Bupati Amon terdengar marah karena bantuan sosial yang seharusnya diurus oleh daerah malah diurus oleh DPRD Alor.

Selain marah kepada Menteri Sosial Tri Rismaharini, Bupati Amon juga mengusir staf Kementerian Sosial agar segera meninggalkan kabupaten Alor.

Amon rampak tidak peduli dan berjalan meninggalkan staf tersebut usai meluapkan kemarahannya.

Kepada wartawan, Bupati Amon mengakui video yang beredar tersebut.

Bupati Amon mengaku kalau ia memang memarahi dua staf Kementerian Sosial yang datang untuk melaporkan terkait bantuan santunan kematian bagi korban bencana siklon seroja di wilayah itu.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas