Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

32 PNS Jabar Tertular Covid-19 Usai Kunjungan ke Jakarta, Gedung Sate Ditutup

Aktivitas di Gedung Sate Kota Bandung kini dihentikan menyusul sebanyak 32 PNS yang bekerja di tempat itu tertular Covid-19.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in 32 PNS Jabar Tertular Covid-19 Usai Kunjungan ke Jakarta, Gedung Sate Ditutup
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Gedung Sate yang menjadi pusat pemerintahan Pemprov Jabar 

Dudi mengatakan pihaknya pun menerbitkan Surat Edaran Nomor: 97/KS.01/UM Tentang Penyesuaian Sistem Kerja Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat. Hal ini untuk membatasi aktivitas di Gedung Sate.

"Suratnya sudah kami terbitkan dan edarkan. Dari hasil tes, ada 32 orang dinyatakan positif," kata Dudi melalui ponsel, Kamis (3/6/2021).

Di Gedung Sate, pegawai diwajibkan menghindari kegiatan yang bersifat pengumpulan massa lebih dari lima orang. Karenanya, kegiatan bisa dilakukan secara virtual.

Kehadiran pegawai di kantor atau tempat bekerja pada setiap Unit Kerja, katanya, maksimal 25 persen, kecuali para pejabat struktural harus tetap hadir

"Bagi PNS yang berusia 50 tahun ke atas, ibu hamil dan menyusui, memiliki penyakit bawaan atau perantara disarankan untuk Flexible Working Arrangements (FWA).

Seluruh PNS wajib melaporkan aktifitas kinerja dan kehadiran melalui TRK dan K-Mob, sebagai dasar perhitungan dan pemberian TPP," katanya.

Kemudian, kata Dudi, masjid, museum, kantin, dan area publik Gedung Sate kembali ditutup. Surat Edaran yang ditandatangani dirinya ini berlaku mulai tanggal 3 Juni 2021 sampai dengan tanggal 9 Juni 2021. (Muhamad Syarif Abdussalam)

Berita Rekomendasi

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Gedung Sate Ditutup Karena 32 PNS Pemprov Jabar Kena Covid, Berawal Kunjungan Dinas ke Jakarta

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas