Kalah Taruhan Sepak Bola, Pemuda Ini Tak Pakai Baju dan Celana Saat Bonceng Motor Sambil Berdiri
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Klaten menetapkan dua tersangka atas kasus pemuda bugil bonceng motor sambil berdiri di Klaten
Editor: Muhammad Barir
TRIBUNNEWS.COM, KLATEN- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Klaten menetapkan dua tersangka atas kasus pemuda bugil bonceng motor sambil berdiri di Klaten.
Kedua tersangka diketahui berinisial Y dan I. Masing-masing tersangka dijerat pasal UU Pornografi dan UU ITE.
"Tersangkanya itu yang merekam dan yang menyebarluaskan dia kena UU ITE. Kalau yang berdiri (di atas motor sambil telanjang) itu kena UU Pornografi," ujar Kasatreskrim Polres Klaten, AKP Andryansyah Rithas Hasibuan saat dikonfirmasi, Rabu (2/6/2021).
Kemudian, Kasatreskrim menceritakan asal mula pemuda bugil tersebut nekat mempertontonkan aksi tak terpuji di jalanan Kabupaten Klaten tersebut.
Awal mula, terjadi pada Sabtu (29/5/2021) sore hari, saat itu para tersangka sedang makan mie ayam di sebuah warung.
Kemudian, para tersangka bercerita mengenai adanya pertandingan sepakbola Sabtu (29/5/2021) malam hingga Minggu (30/5/2021) dinihari.
Selanjutnya para tersangka mengajak taruhan untuk menjagokan tim mana pada pertandingan itu dan bagi yang kalah hukumannya harus lepas celana sambil naik motor.
Pelaku kemudian saling menyanggupi, tantangan tersebut.
"Saat kejadian (telanjang sambil bonceng motor malam itu), tahu-tahu ada temannya yang lain merekam dan disebarkan jadi status WA dan akhirnya viral," jelasnya.
Sebelumnya, jajaran Polres Klaten memeriksa 5 orang saksi terkait viralnya video seorang pemuda bugil yang nekat keliling jalanan sambil bonceng berdiri di atas motor, Selasa (2/6/2021).
"Untuk penyelidikan pembonceng tidak pakai baju atau bugil itu sudah 5 orang yang diperiksa. Sampai saat ini masih diperiksa," ujar Kasubbag Humas Polres Klaten, Iptu Nahrowi saat ditemui awak media di Mapolres Klaten, Rabu (2/6/2021).
Nahrowi mengatakan, kelima orang yang diperiksa tersebut merupakan pria dewasa dan hingga saat ini para pengendara dan saksi-saksi masih didalami oleh jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Klaten.
"Untuk motifnya masih di dalami oleh penyidik. Kendaraan yang digunakan sudah diamankan di Mapolres dan motor milik siapa juga masih didalami," katanya.
Kemudian, lanjut Nahrowi, para pelaku video pemuda bugil di jalanan itu nantinya bisa dijerat dengan Undang-undang Pornografi maupun Undang undang ITE.