Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengakuan Pria yang Setubuhi Bocah SD di Wonogiri Berkali-kali: saat Saya Ajak, Dia Mau

Berikut pengakuan seorang pria di Kabupaten Wonogiri yang setubuhi bocah SD. Ia mengaku tidak memaksa korban.

Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Pengakuan Pria yang Setubuhi Bocah SD di Wonogiri Berkali-kali: saat Saya Ajak, Dia Mau
TribunSolo.com/Agil Tri
Pelaku pencabulan T saat diintrogasi Kasatreskrim Polres Wonogiri AKP Supardi, di Mapolres Wonogiri, Kamis (3/6/2021). 

"Saya sudah melakukan (pencabulan) itu sebanyak tiga kali. Lokasi di Hotel terus," ujarnya.

"Saya tidak pernah mengancam (korban). Tapi saat saya ajak, dia mau," imbuhnya.

Baca juga: Oknum Pengajar di Tulang Bawang Barat Jadi Tersangka Kasus Rudapaksa Siswi

Kasatreskrim Polres Wonogiri, AKP Supardi mengatakan, kasus pencabulan itu terjadi mulai bulan Februari 2021 hingga Mei 2021.

"TKP-nya ada di sebuah hotel di kawasan Kecamatan Slogoimo, Wonogiri," ujarnya.

Kasus ini terbongkar dari kecurigaan keluarga, sebab korban sering diajak pergi oleh pelaku.

Saat keluarga korban menanyai korban, korban tidak mau mengaku.

Keluarga korban kemudian membututi pelaku, dan kemudian menanyai pelaku telah melakukan apa saja kepada anaknya.

Baca juga: Ayah Tega Rudapaksa Putri Kandungnya 4 Kali: Menyesal Saya, karena Mabuk sampai Menodai Anak

Berita Rekomendasi

Lantaran pelaku tidak mau mengaku, pelaku kemudian dibawa keluarga ke Mapolsek Puhpelem, dan disanalah pelaku mengakui perbuatannya.

"Kami mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian milik pelaku dan korban, HP, dan satu unit sepeda motor," jelasnya.

Akibat perbuatannya pelaku terancam Pasal 81 ayat (2) Undang undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 perubahan kedua atas Undang undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan anak.

Dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun, dan denda paling banyak Rp 5.000.000.000.

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Bocah SD Asal Wonogiri Jadi Korban Pencabulan Tetangga, Sering Diajak ke Hotel dan Diberi Uang

(TribunSolo.com/Agil Tri)

Berita lainnya terkait kasus rudapaksa anak di bawah umur.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas