Polisi Tangkap Oknum Sekuriti di Deliserdang yang Todongkan Senjata Mirip Pistol kepada Warga
Pelaku menggunakan air softgun dan pasal yang disangkakan yakni pasal pengancaman
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Medan Muhammad Fadli Taradifa
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Oknum security di salah satu perkebunan di kawasan Percutseituan Kabupaten Deliserdang Sumatera Utara ditangkap polisi, Kamis (3/6/2021).
Ia ditangkap usai keributan di Jalan Jati Rejo, Dusun VII, Desa Sampali, Kecamatan Percutseituan pada Rabu (2/6/2021) kemarin.
Oknum sekuriti ditangkap karena menodongkan senjata mirip pistol.
Aparat Polsek Percutseituan belum mau membeberkan identitas oknum Security yang disebut telah diamankan itu.
Dalam kasus ini, polisi sebut yang bersangkutan diancam dengan pasal pengancaman.
"Pelaku menggunakan air softgun. Untuk pasal yang disangkakan yakni pasal pengancaman," katanya.
Baca juga: Seorang Ibu Muda jadi Korban Begal, Ditodong Pakai Pistol, Setengah Jam Kemudian Pelaku Diringkus
Perlu diketahui, keributan yang terjadi di kawasan desa Sampali Kecamatan Percutseituan itu diduga lantaran lahan tanah yang diduduki masyarakat.
Dari informasi yang dihimpun, masyarakat menduduki lahan 20 hektar itu tidak terima mereka telah mengelola lahan tersebut dengan akte vanconsesnsie dan dibantu dengan keputusan-keputusan pengadilan yang memenangkan masyarakat untuk mengelola lahan tersebut.
Keributan antara sekuriti dan warga pun tidak terhindari hingga masyarakat setempat meneriaki puluhan security yang dibantu beberapa oknum aparat berpakain lengkap.
Di mana Security disebut merusak tanaman pisang dan beberapa tanaman lainnya serta meruntuhkan posko warga.
Baca juga: Gara-gara Tak Mau Tinggal Serumah, Suami di Medan Pukul Wajah Istri dengan Mangkuk hingga Terluka
Karena ramainya masyarakat, salah seorang oknum security mengeluarkan pistol dan menongkannya ke arah warga.
Warga yang meminta agar oknum penodong senjata itu agar tak bersikap arogan dan anarkis.
Alhasil warga pun memboyongnya ke Polsek Percut Sei Tuan untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.