Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Respon Menkes Sikapi Korupsi Masker dan Hasil Pemeriksaan 20 ASN Dinkes Banten yang Berniat Mundur

Menkes dan Gubernur Banten berkomentar soal korupsi pengadaan masker dan aksi 20 ASN Dinkes Banten yang ramai-ramai layangkan surat pengunduran diri.

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Respon Menkes Sikapi Korupsi Masker dan Hasil Pemeriksaan 20 ASN Dinkes Banten yang Berniat Mundur
TribunBanten/Ahmad Tajudin
Dua tersangka korupsi pengadaan masker ditahan di Kejaksaan Tinggi Banten, Kamis (27/5/2021) 

TRIBUNNEWS.COM, BANTEN - Kasus dugaan korupsi pengadaan masker N95 yang ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten menuai sorotan.

Disusul adanya aksi pengunduran diri ramai-ramai dari 20 ASN di Dinkes Banten.

Surat pengunduran diri tersebut viral hingga dikomentari level menteri dan gubernur.

Menkes Minta Jajarannya Tidak Korupsi

Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin meminta jajarannya tidak melakukan tindak pidana korupsi.

Menurut dia, tindak pidana korupsi di tengah bencana pandemi Covid-19 seharusnya tidak boleh terjadi.

Terlebih, dugaan kasus korupsi tersebut diduga dilakukan oleh pihak Dinas Kesehatan yang berperan penting dalam penanggulangan Covid-19.

Berita Rekomendasi

"Enggak usah yang kayak gitu-gitu, nanti dosa. Enggak takut dosanya gede banget itu ya?" ujar Budi kepada wartawan, Rabu (2/5/2021).

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin saat akan mendampingi Presiden Jokowi meninjau pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bagi seniman dan budayawan di Galeri Nasional Indonesia, Jakarta, Senin (19/4/2021).
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin saat akan mendampingi Presiden Jokowi meninjau pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bagi seniman dan budayawan di Galeri Nasional Indonesia, Jakarta, Senin (19/4/2021). (layar tangkap video)

Pernyataan itu disampaikan menyoroti perkara dugaan korupsi pengadaan masker KN 95 di Provinsi Banten.

Dia mengingatkan semua pihak, khususnya pejabat Dinas Kesehatan di setiap wilayah untuk fokus dan berkolaborasi dalam penanggulangan Covid-19.

"Aku bilang ke teman-teman Dinas Kesehatan. Pesannya inikan lagi bencana gini, sudah kami berbuat baik bagi sesama deh," ungkapnya.

Respon Gubernur Banten Wahidin Halim

Polemik pengunduran diri yang dilakukan 20 pejabat di Dinas Kesehatan Provinsi Banten membuat publik bertanya-tanya.

Pasalnya, dalam surat pengunduran diri yang ditandatangi para pejabat eselon III dan IV itu, mereka mengaku terintimidasi dan diancam.

Hal Itu terjadi setelah diungkapnya kasus korupsi pengadaan masker senilai Rp 1, 68 miliar oleh Kejaksaan Tinggi Banten , yang mana satu pegawai di Dinkes Provinsi Banten ditetapkan sebagai tersangka.

Para pejabat yang mengundurkan itu merasa tidak dilindungi oleh Kadinkes Provinsi banten, Ati Pramudji Hastuti.

Baca juga: 20 ASN Dinkes Banten Ramai-ramai Mundur, Ini Respon Ketua DPRD Andra Soni 

Namun, Gubernur Banten, Wahidin Halim punya pandangan lain terkait pengunduran diri 20 pejabat Dinkes Banten itu.

Gubernur Banten menyesalkan pengunduran diri 20 (dua puluh) pejabat di lingkungan Dinkes Provinsi Banten di tengah-tengah kasus pengadaan masker yang menimpa Dinas Kesehatan Banten.

Sebab apa yang dilakukan oleh 20 orang ini sama dengan melarikan diri (desersi) dari tugas.

“Saya mengerti situasi keprihatinan para staf, eselon 3 dan 4 dengan ditahannya saudara Lia. Saya kira bentuk solidaritas ini bisa dipahami, namun masalah hukum ini sedang diproses dan ditegakkan oleh Kejati Banten. Dan kita harus memberikan kepercayaan kepada kejaksaan. Dan tentunya sebagai pimpinan saya juga prihatin,” ujar Gubernur Banten Wahidin Halim, Senin (31/5/2021) malam.

Namun Wahidin menyatakan pengunduran diri ini tak bisa ditoleransi, karena di tengah Pemprov Banten sedang menghadapi masa pandemi dan berusaha melindungi rakyat dengan sebaik-baiknya, 20 pejabat itu terlalu gampang untuk mengambil sikap mengundurkan diri.

“Setelah sekilas, saya pelajari pengunduran diri ini bukan semata-mata karena solidaritas karena temannya ditahan. Mereka-mereka adalah orang-orang lama yang kinerjanya sudah kita tahu tidak mau mengubah mindsetnya dengan upaya Pemerintah Provinsi dalam memerangi korupsi. Meningkatkan pelayanan pada masyarakat dan meningkatkan administrasi pemerintahan yang baik.

Maka, kata mantan Wali Kota Tangerang ini, pihaknya akan membahas pengunduran diri ini.

“Besok akan kita bahas, mereka akan kita nonjobkan atau kemungkinan bisa kita pecat kalau memang memenuhi unsur ketentuan dan kita akan segera mencari penggantinya. Ini satu gerakan yang menurut saya sangat menyinggung perasaan masyarakat. Harusnya kalau seorang pengabdi, konsekuensi apapun yang akan terjadi mereka tetap mengabdi, ini kan seperti tentara yang desersi ketika negara memerlukan pengabdian mereka. Kita sekarang sedang berperang melawan Covid-19, oleh karena itu akan kita bahas segara,” ujar mantan Anggota DPR RI ini.

Baca juga: Nasib remaja yang Terjun dari Lantai 5 Apartemen di Jaksel dan HR dari Lantai 26 Apartemen di Jakbar

Baca juga: Pengakuan Pemilik Kedai Viral di Puncak: Mengaku Salah Hitung, Siap Kembalikan Uang Pelanggan

Wahidin menyatakan jika dalam pemeriksaan pihaknya mendapat indikasi bahwa motifnya karena tidak ingin berperang melawan Covid-19 atau ada faktor lain, maka bisa saja akan ada pemecatan.

“Kalau terbukti ada faktor-faktor lain dari pengunduran diri ini, maka akan saya non-jobkan atau bisa juga dilakukan pemecatan,” kata Wahidin.

Gubernur WH, menyayangkan atas pengunduran diri tersebut yang terkesan tidak memiliki jiwa pengabdian yang baik.

"Kita akan bahas segera apakah pengunduran dirinya karena tidak mau ikut berperang melawan covid-19 atau ada motif-motif lain, yang jelas kita akan analisa dan identifikasi melalui bukti-bukti hasil pemeriksaan, bisa saja kita pecat atau dinonjobkan" ujar WH.

20 Pejabat Dinkes Banten Diperiksa, Pengamanan Pendopo Gubernur Diperketat

Sebanyak 20 pejabat Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten menjalani pemeriksaan di Pendopo Gubernur Banten, pada Rabu (2/6/2021) ini.

Upaya pemeriksaan itu dilakukan untuk meminta keterangan terkait upaya 20 pejabat Dinkes Provinsi Banten itu mengundurkan diri.

Pemeriksaan dilakukan secara tertutup di Gedung Aula Gubernur Banten.

Berdasarkan pemantauan TribunBanten.com pada Rabu sekitar pukul 08.30 WIB, pengamanan di Pendopo Gubernur Banten diperketat.

Sejumlah pengunjung yang masuk, mengendarai roda dua maupun roda empat ditanya oleh petugas Pengamanan Dalam (Pamdal) pada saat memasuki pintu masuk.

Para petugas menanyakan tujuan kedatangan tamu yang masuk, termasuk para jurnalis yang akan menjalankan tugas untuk meliput kegiatan tersebut.

pendopo gubernur banten dijaga
Sebanyak 20 pejabat Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten menjalani pemeriksaan di Pendopo Gubernur Banten pada Rabu (2/6/2021).

Tampak di setiap pintu yang berada di sekeliling area Pendopo, dijaga ketat oleh para petugas Pamdal.

Namun saat para jurnalis hendak masuk untuk meliput kegiatan itu, Pamdal melarang para jurnalis untuk masuk ke Gedung Aula Gubernur Banten.

Salah satu petugas Pamdal mengatakan sesuai perintah dari atasannya kegiatan ini tidak untuk diliput.

Hingga kegiatan pemeriksaan ini berlangsung, para jurnalis saat ini masih menunggu di depan Gedung Pendopo Gubernur Banten.

Periksa 20 Pejabat di Dinkes yang Mengundurkan Diri, Pemprov Banten Lakukan Ini

Pemerintah Provinsi Banten membahas 20 pejabat Dinas Kesehatan yang mengundurkan diri dari jabatannya.

Pada Rabu (2/6/2021) ini, Pemerintah Provinsi Banten juga meminta keterangan 20 pejabat yang mundur tersebut.

Pemprov Banten akan melalui beberapa langkah sebelum melakukan pemecatan terhadap seorang ASN.

"Belum ada rencana pemecatan, semua akan diperiksa terlebih dahulu. Apa motif mereka mengundurkan diri dari jabatan yang diemban saat ini. Jadi belum ada pemecatan,” kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten Komarudin, dalam keterangannya, pada Selasa (1/6/2021).

Surat penunduran diri dari 20 pejabat Dinas Kesehatan Banten yang beredar di media sosial dibenarkan Kepala BKD BantenKomarudin. BKD bakal memanggil para pejabat untuk memeriksa alasan pengunduran diri tersebut.
Surat penunduran diri dari 20 pejabat Dinas Kesehatan Banten yang beredar di media sosial dibenarkan Kepala BKD BantenKomarudin. BKD bakal memanggil para pejabat untuk memeriksa alasan pengunduran diri tersebut. (Warta Kota/Rizki Amana)

Ia menjelaskan, rencana pemeriksaan para pejabat eselon III dan IV di Dinkes Banten yang mengundurkan diri di tengah pengusutan kasus pengadaan masker oleh Kejaksaan tersebut akan diketuai oleh Sekda Banten Al Muktabar, sebagai Ketua Baperjakat (Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan) dan sebagai Ketua pembina ASN.

"Dalam pemeriksaan nanti akan diketuai oleh Pak Sekda, Asda 3, Inspektorat dan BKD. Hasilnya nanti baru dilaporkan kepada Gubernur,” tukas Komarudin.

Hasil Pemeriksaan 20 Pejabat Dinkes Banten

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten telah memeriksa 20 pejabat Dinas Kesehatan Provinsi Banten yang mengajukan pengunduran diri setelah rekan mereka ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan masker.

Pemeriksaan dilakukan di Pendopo Gubernur Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, Rabu (2/6/2021).

Pemeriksaan itu dipimpin Sekretaris Daerah Banten Al Muktabar selaku Ketua Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat), serta sebagai Ketua pembina Aparatur Sipil Negara (ASN).

Dari pemeriksaan maraton mulai pukul 08.00 WIB sampai pukul 16.30 WIB, diketahui tidak semua dari 20 pejabat eselon III dan IV Dinas Kesehatan Provinsi berniat mengundurkan diri dari jabatannya.

"Ada yang benar-benar berniat mengundurkan diri, ada juga yang indikasi mengajak, ada juga yang mengundurkan diri karena beberapa faktor pribadinya," ujar Kepala BKD Provinsi Banten, Komarudin, di Pendopo Gubernur Banten, seusai pemeriksaan 20 pejabat Dinkes Provinsi Banten.

"Dan ada juga yang setengah-setengah hanya ikut-ikutan, hanya solidaritas yang lain tandatangan kemudian ikut tandatangan," sambungnya.

Pejabat di Dinas Kesehatan Provinsi Banten kompak melayangkan surat pengunduran diri, diduga terkait adanya kasus korupsi pengadaan masker
Pejabat di Dinas Kesehatan Provinsi Banten kompak melayangkan surat pengunduran diri, diduga terkait adanya kasus korupsi pengadaan masker (istimewa/Dinkes Provinsi Banten)

Komarudin menjelaskan, jawaban itu diketahui setelah pemeriksa mengklarifikasi benar atau tidaknya para pejabat Dinkes Provinsi Banten itu bersungguh-sungguh dan secara sadar menandatangani surat pengunduran diri.

Ada beragam alasan disampaikan para pejabat Dinkes Provinsi Banten itu sampai turut serta mengajukan surat pengunduran diri dan dirumuskan dalam dua faktor, yaitu internal dan eksternal.

Justru 20 pejabat Dinkes Provinsi Banten yang mengajukan pengunduran diri itu mengakui apa yang mereka lakukan adalah salah dan kurang tepat sehingga menyampaikan permintaan maaf.

Apalagi, mereka mengetahui tindakan pengajuan pengunduran diri karena solidaritas terhadap rekan kerja yang tersandung kasus korupsi justru mendapat respons negatif dari masyarakat.

"Sehingga mereka menyampaikan maaf kepada kepala daerah dan seluruh masyarakat karena sudah membuat kegaduhan terhadap publik. Sebab, itu hanya spontan saja," ujarnya.

riksa 20 asn banten yg mundur
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten, Komarudin di Pendopo Gubernur Banten, kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten, Kota Serang, Rabu (2/6/2021).

Komarudin mengatakan, pemeriksaan terhadap 20 pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) ini dalam rangka untuk memintai keterangan dan klarifikasi terkait dasar pengunduran diri mereka dari jabatannnya di Dinkes Banten.

Hasil pemeriksaan ini menentukan para pejabat Dinkes Banten yang mengajukan pengunduran diri pantas diberhentikan dari jabatan atau tidak.

"Memastikan betul enggak mereka ingin mundur, kemudian apa tujuannya mundur, tahu nggak konsekunsinya kalau memang ingin mundur," ujarnya.

"Walaupun itu memang hak mereka, tetapi hal itu harus dilakukan secara proposional. Jangan sampai hak itu mengganggu kepentingan lain, apalagi beruhubungan dengan (pelayanan) publik," tambahnya. (tribun network/thf/TribunBanten.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas