Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Ancam Bunuh Kapolsek saat Razia Prokes, 2 Pria Diciduk Polisi, Emosi Acara Dangdutannya Dibubarkan

Dua pria asal Boyolali diciduk polisi lantaran mengancam membunuh Kapolsek Tulung saat razia prokes. Mereka emosi acaranya dibubarkan petugas.

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Ancam Bunuh Kapolsek saat Razia Prokes, 2 Pria Diciduk Polisi, Emosi Acara Dangdutannya Dibubarkan
Tribunsolo.com/Mardon
Dua Pria Asal Boyolali dibekuk Polisi karena mengancam Polisi saat Patroli Prokes di Klaten, Kamis (3/6/2021). 

TRIBUNNEWS.COM - Ancam bunuh kapolsek saat razia protokol kesehatan (prokes), dua pria diciduk polisi.

Keduanya diketahui masing-masing bernama Safari (39) dan Adi Kurniawan.

Mereka merupakan warga Desa/Kecamatan Mojosongo, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah.

Kasus ini bermula saat petugas melakukan operasi gabungan untuk melakukan razia protokol kesehatan.

Satgas Covid-19 saat itu dipimpin langsung Kapolsek Tulung, Iptu Jaka Waluya.

Baca juga: Saksi Mata Ceritakan Detik-detik Jatuhnya Balon Udara Berasap di Boyolali

Sedangkan giat yang bertujuan untuk mengantisipasi penyebaran virus corona dilaksanakan di Kecamatan Tulung Klaten, Minggu, (30/5/2021) sekira pukul 12.00 WIB.

Ketika melintas di kawasan Umbul Nilo, petugas mendengar suara musik dangdut yang berasal di sebuah rumah makan.

Rekomendasi Untuk Anda

Bahkan, gelaran dangdut tersebut lengkap dengan panggung dan diikuti puluhan orang.

Kemudian, petugas meminta untuk gelaran acara tersebut dibubarkan, mengingat saat ini masih pandemi Corona.

Namun, saat polisi meminta rombongan dangdut untuk bubar.

Tersangka Safari (39) dan Adi Kurniawan (19) melawan dan menolak bubar.

Mereka sempat berdebat dan membantah petugas. Bahkan, Mereka sempat menyangkal adanya Covid-19.

Kedua tersangka juga mengancam membunuh Kapolsek Tulung Iptu Jaka Waluya bila membubarkan acara mereka.

Baca juga: Kisah Pria asal Boyolali Diputus Pacar karena Tak Dapat Restu Keluarga, Sebut Semua Ada Hikmahnya

Atas perbuatan kedua pelaku yang mengancam dan melawan petugas, Safari (39) dan Adi Kurniawan (19) diamankan.

Kasat Reskrim Polres Klaten, AKP Andriyansyah Rihats Hasibuan mengatakan, kedua pelaku jelas melawan petugas saat diminta membubarkan kegiatan musik dangdut.

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas