Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

POPULER Regional: Bupati Alor Minta Maaf ke Risma | Istri Ajak Suami Bunuh Selingkuhan

Berita populer regional dalam 24 jam terakhir, ada Bupati Alor minta maaf ke Risma hingga istri ajak suami bunuh selingkuhan.

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in POPULER Regional: Bupati Alor Minta Maaf ke Risma | Istri Ajak Suami Bunuh Selingkuhan
POS KUPANG/OBY LEWANMERU/TRIBUN JAMBI Aryo Tondang
Berita populer regional dalam 24 jam terakhir, ada Bupati Alor minta maaf ke Risma hingga istri ajak suami bunuh selingkuhan. 

Sang teman pun belum mengetahui jika celana yang diterima itu bukan miliknya.

Adiy lalu mempunyai ide untuk merekam dan mengunggah kisah itu ke akun TikTok-nya.

BACA SELENGKAPNYA >>>

2. Soal Video Viral Marahi Dua Staf Kemensos, Bupati Alor Minta Maaf ke Menteri Risma

Setelah video dirinya memarahi dua staf Kementerian Sosial viral, Bupati Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT), Amon Djobo, meminta maaf kepada Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini.

Diberitakan sebelumnya, dalam video tersebut, Amon terlihat marah-marah karena bantuan yang disalurkan oleh Kemensos.

Bupati Alor, Drs Amon Djobo. Inilah profil Amon Djobo, Bupati Alor, NTT yang memarahi serta mengusir dua staf Kemensos. Ia pernah mengancam akan menembak seorang kolonel TNI AD.
Bupati Alor, Drs Amon Djobo. Inilah profil Amon Djobo, Bupati Alor, NTT yang memarahi serta mengusir dua staf Kemensos. Ia pernah mengancam akan menembak seorang kolonel TNI AD. (POS KUPANG/OBY LEWANMERU)

Amon Djobo juga mengusir staf Kemensos agar segera meninggalkan Kabupaten Alor.

BERITA TERKAIT

Ia juga menyinggung nama Risma sebagai Menteri Sosial.

Setelah peristiwa tersebut, dirinya lalu menyampaikan permohonan maaf pada Risma.

BACA SELENGKAPNYA >>>

3. Pemalsuan Surat Bebas Corona di Pekanbaru Terungkap, Berawal Kecurigaan Porter Bandara Bawa 5 Surat

Seorang calo tiket pesawat di Pekanbaru ditangkap karena memalsukan surat bebas covid-19.

Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi mengatakan, berdasarkan pengakuannya, tersangka sudah memalsukan surat bebas covid-19 sebanyak 1.252 lembar yang dilakukan 3 bulan belakangan.

Pihak kepolisian sendiri masih akan menelusuri siapa saja pemesan surat bebas covid-19 palsu ini.

Baca juga: Calo Bandara Terbitkan Ribuan Surat Bebas Covid-19 Palsu, Harganya Hingga Rp 200 Ribu/Lembar

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas