Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Soal Video Viral Marahi Dua Staf Kemensos, Bupati Alor Minta Maaf ke Menteri Risma

Bupati Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT), Amon Djobo, meminta maaf kepada Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini.

Penulis: Nuryanti
Editor: Daryono
zoom-in Soal Video Viral Marahi Dua Staf Kemensos, Bupati Alor Minta Maaf ke Menteri Risma
POS KUPANG/OBY LEWANMERU
Bupati Alor, Drs Amon Djobo. 

TRIBUNNEWS.COM - Setelah video dirinya memarahi dua staf Kementerian Sosial viral, Bupati Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT), Amon Djobo, meminta maaf kepada Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini.

Diberitakan sebelumnya, dalam video tersebut, Amon terlihat marah-marah karena bantuan yang disalurkan oleh Kemensos.

Amon Djobo juga mengusir staf Kemensos agar segera meninggalkan Kabupaten Alor.

Ia juga menyinggung nama Risma sebagai Menteri Sosial. 

Baca juga: Penjelasan Risma soal Video Viral Bupati Alor Marahi 2 Stafnya

Setelah peristiwa tersebut, dirinya lalu menyampaikan permohonan maaf pada Risma.

"Ibu Menteri saya mohon maaf apabila sikap dan tutur kata saya salah," ujarnya, dikutip dari YouTube Kompas TV, Kamis (3/6/2021).

"Itulah kita ini satu di Jakarta, satu di provinsi, satu di kabupaten, kadang-kadang ada silang pendapat," jelasnya.

BERITA REKOMENDASI

Bupati Alor ini juga mengaku membanggakan Risma saat menjadi Wali Kota Surabaya.

Baca juga: Eri Cahyadi, Bu Risma adalah Guru Saya (2-Habis)

"Tetapi saya juga harus meminta maaf pada tokoh nasional."

"Saya membanggakan Ibu Risma ketika beliau menjadi Wali Kota Surabaya dulu."

"Saat pesawat hilang, ada satu warga saya yang meninggal, ibu baik pada saya," papar dia.

Penjelasan Risma dan Kemensos


Sebelumnya, Risma buka suara soal video viral Bupati Alor, Amon Djobo, yang memarahi staf Kemensos.

Risma mengatakan, bantuan ke Kabupaten Alor itu terkait bantuan bencana, bukan bansos Program Keluarga Harapan (PKH).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas