Pria Menyusup ke Salon 'Waria' Banda Aceh di Malam Hari, Saat Digerebek Ini Yang Didapat Petugas
Pada saat petugas akan memasuki salon tersebut, para pekerja salon yang masih berada di depan, sempat menghalangi petugas masuk.
Editor:
Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Misran Asri
TRIBUNNEWS.COM, BANDA ACEH -- Pasangan sesama jenis dipergoki sedang berduaan dengan hanya mengenakan celana dalam saat penggerebekan di Kota Banda Aceh Jumat (4/6/2021) malam.
Petugas Satuan Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kota Banda Aceh menemukan MH alias Vira (31) seorang waria asal Aceh Tamiang yang bekerja di salon itu dan sedang memberikan layanan pijat kepada seorang pria berinisial AZ (23) asal Aceh Besar.
Pada saat keduanya digerebek di sebuah kamar di lantai dua salon tersebut, pasangan sesama jenis tersebut hanya melekat celana dalam.
Penggerebekan dilakukan di sebuah salon di Jalan Teuku Umar, Banda Aceh sekitar pukul 2.45.
Baca juga: 2 Waria di Bali Diciduk Polisi, Copet HP Milik WNA Spanyol, Sudah Lakukan Aksi Serupa Berkali-kali
Petugas Satuan Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kota Banda Aceh, menggerebek sebuah salon di kawasan Jalan Teuku Umar, Banda Aceh, Jumat (4/6/2021) malam, sekitar pukul 22.45 WIB.
Dari dalam kamar salon di lantai dua toko tersebut petugas mendapati pasangan sesama jenis, yakni MH alias Vira (31) seorang waria asal Aceh Tamiang yang bekerja di salon itu dan sedang memberikan layanan pijat kepada seorang pria berinisial AZ (23) asal Aceh Besar.
Parahnya pada saat keduanya digerebek di lantai dua salon tersebut, pasangan sesama jenis tersebut hanya melekat celana dalam.
Baca juga: Pria Ini Kaget Pesan PSK Ternyata yang Datang Waria, Minta Batal Malah Dipukuli, HP Dirampas
Penggerebekan salon yang notabene para pekerjanya adalah para waria itu digerebek petugas pasca diterimanya informasi ada seorang pria yang menyusup masuk ke dalam salon tersebut.
Disebut-sebut pria itu mulai masuk ke salon tersebut sekitar pukul 21.00 WIB setelah waria MH alias Vira dan AZ janjian bertemu di salon itu.
Tidak lama setelah pelanggan pria itu masuk ke salon tersebut, petugas pun langsung menggerebeknya berbekal laporan yang diterima sebelumnya.
Satu regu beranggotakan 10 orang yang dipimpin komandan regu (Danru) Iswandi langsung merengsek masuk ke dalam salon yang belum tertutup rapat sekitar pukul 22.30 WIB tersebut.
Baca juga: Seorang Waria Tewas di Tepi Jalan, Ambruk setelah Makan, Sempat jadi Wasit Pertandingan Bola Voli
Plt Kasatpol PP dan WH Kota Banda Aceh, Heru Triwijanarko SSTP, MSi yang ditanyai Serambinews.com, Sabtu (5/6/2021) mengatakan, penggerebekan itu menindaklanjuti laporan masyarakat yang merasa resah melihat aktivitas di salon tersebut.
Begitu mendapat informasi itu, petugas Satpol PP dan WH yang bertugas pada malam tersebut langsung menindaklanjutinya.
"Salon itu sudah pernah diperingatkan, bukan hanya sekali, tapi sudah berulang. Intinya, pelanggaran yang dilakukan di salon itu akan diberikan sanksi.”