Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

5 Bulan Buron, Perampok Rampsa Uang Pasutri di Mesuji Akhirnya Dibekuk

Jajaran Polres Mesuji meringkus pelaku pencurian dengan pemberatan berinisial AI (24), warga Desa Rejo Binangun, Kecamatan Simpang

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in 5 Bulan Buron, Perampok Rampsa Uang Pasutri di Mesuji Akhirnya Dibekuk
Polres Mesuji
Polres Mesuji berhasil meringkus pelaku pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Desa Mekar Jaya, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji, pada Januari 2021 lalu. 

Korban sempat mengejar kedua pelaku hingga ke Desa Fajar Indah, Kecamatan Pancajaya, Kabupaten Mesuji.

Baca juga: Napi Kasus Curat di Lapas Banceuy Bandung Bekelahi dengan Napi Kasus Narkoba, Satu Orang Tewas

Namun, korban kehilangan jejak pelaku.

Riki menyebutkan, tas itu berisi uang tunai Rp 10 juta, KTP atas nama Maryono, KTP atas nama Nasroh, kartu BPJS, dan dompet kecil berisi uang tunai Rp 200 ribu.

Selanjutnya, STNK mobil Carry pikap BE 8592 LV atas nama Karnadi, ponsel Nokia dan Samsung, dan tas selempang warna hitam berisi uang tunai Rp 5,4 juta.

Korban diperkirakan mengalami kerugian sebesar Rp 16 juta.

"Adapun barang bukti yang diamankan satu buah tas selempang warna cokelat," pungkasnya.

( Tribunlampung.co.id / M Rangga Yusuf )

Berita Rekomendasi

Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Perampas Uang Pasutri Warga Mesuji 5 Bulan Lalu Diringkus

Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas