Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Melahirkan di Jamban, Siswi SMA di Barito Kuala Sengaja Biarkan Bayinya Tewas Tenggelam di Sungai

Siswi SMA berinisial A (20) di Kabupaten Barito Kuala tega membiarkan bayinya tewas terbawa arus sungai. Bayi itu hasil hubungan gelap dengan pacarnya

Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Melahirkan di Jamban, Siswi SMA di Barito Kuala Sengaja Biarkan Bayinya Tewas Tenggelam di Sungai
Humas Polres Batola
A (20), pelaku pembuangan bayi di Desa Beringin Kencana, Kecamatan Tabunganen, Kabupaten Barito Kuala, Sabtu (29/5/2021) lalu. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang siswi SMA berinisial A (20) di Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan harus rela berurusan dengan pihak kepolisian.

Ia dilaporkan lantaran tega membuang bayinya yang baru saja dilahirkan.

Bayi itu merupakan hasil hubungan terlarang pelaku dengan pacarnya.

Siswi kelas XII tersebut diamankan polisi pada 31 Mei 2021 lalu di rumahnya di Desa Beringin Kencana RT 04, Kecamatan Tabunganen, Kabupaten Barito Kuala.

Tanpa ada perlawanan dan mengakui atas semua perbuatannya.

Baca juga: Takut Bikin Malu Keluarga, Wanita Ini Sembunyikan Persalinannya, Bikin Skenario Temukan Bayi Dibuang

Kapolres Barito Kuala, AKBP Lalu Mohammad Syahir Arif melalui Kasatreskrim Iptu Suparli, usai penemuan jasad bayi malang di sungai, petugas cukup kesulitan mengungkap pelaku.

Karena saat ditemukan sangat minim petunjuk dan warga sekitar tidak ada yang mengetahui sedikit pun hal-hal yang mencurigakan sebelumnya.

BERITA REKOMENDASI

"Saat lidik ke TKP kami peroleh info kecurigaan pada si A, bahwa sebelum penemuan mayat, perut A terlihat besar, namun usai penemuan terlihat mengecil," ucap Suparli. Minggu (6/6/2021).

Berdasarkan data tersebut, pihak kepolisian mendalami informasi dengan menanyakan ke sejumlah saksi serta meminta petugas Puskesmas Tabunganen untuk mendampingi pemeriksaan.

Hasilnya, tersangka dalam masa nifas atau masa setelah melahirkan.
Ia pun mengakui kebenaran hasil dari pemeriksaan tersebut.

Dari pengakuan A, bayi laki-laki yang ia buang merupakan hasil dari hubungan di luar nikah dengan sang pacar yang tinggal di desa berbeda.

Baca juga: Curiga Lihat Gundukan Tanah, Pria di Situbondo Temukan Mayat Bayi, Diduga Korban Aborsi

Selama sembilan bulan kandungan, A berusaha menyembunyikan kehamilannya dari keluarga, hingga pada Kamis 27 Mei ia melahirkan di jamban sungai depan rumahnya.

Usai melahirkan, A membiarkan bayinya begitu saja jatuh ke sungai tanpa berupaya menyelamatkan.

Bayi pun ditemukan mengapung dua hari kemudian tidak jauh dari jamban tersebut.

A pun saat ini diamankan di Polres Barito Kuala sekaligus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Ia didakwa Tindak Pidana Penganiayaan terhadap anak sebagaimana dimaksud pasal 80 ayat 3 dan 4 jo pasal 76 c UU RI no.35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI no.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Dakwaan ini berdasar pada usia tersangka yang sudah terbilang dewasa.

Yakni 20 tahun sesuai dengan akta kelahiran.

Sedangkan pasangan A terbebas, karena tidak memenuhi unsur delik pidana.

Sebelumnya dikabarkan, bayi malang dengan jenis kelamin laki-laki tersebut mulanya ditemukan Rajak, petani yang melintas dengan perahu di sungai Beringin Kencana untuk menuju ke sawah.

Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Pelaku Pembuang Bayi di Tabunganen Batola Terungkap, Masih Berstatus Pelajar SMA

(Banjarmasinpost.co.id/MuhammadTabri)

Berita lainnya terkait kasus pembuangan bayi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas