Pria Ini Jadi Otak Perampokan Temannya Sendiri, Pelaku Olesi Mata Korban Pakai Balsem saat Beraksi
Seorang pria bernama Sukri (48) menjadi otak pencurian terhadap temannya sendiri.
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria bernama Sukri (48) menjadi otak pencurian terhadap temannya sendiri.
Saat beraksi, pelaku tidak sendiri, ia bersama dua rekannya.
Ternyata pelaku sudah mengincar korban. Ia bahkan mengintai rutinitas korban setiap kali menyetor uang ke bank.
Diduga Sukri nekat melakukan aksi itu untuk melunasi mobil barunya.
Dua pelaku berhasil diamankan, sedangkan satu pelaku lain masih buron.
Adalah Sukri (48) sebagai otak pencurian dan Indang (42) warga Desa Lebung Batang Kecamatan Pampangan kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, sedangkan pelaku lainnya Sudir (55) masih dalam pengejaran.
Dalam press releasenya, Senin (7/6/2021) Kapolres OKI, AKBP Alamsyah Pelupessy menyebutkan tindakan tersebut terjadi pada hari Jum'at (28/5) lalu dan para pelaku cukup nekat karena melakukan aksinya di tempat ramai dan pada pagi hari.
Baca juga: Terekam CCTV Aksi Perampokan di Kamar Kos, Korban Diancam lalu Dirudapaksa Pelaku
"Kejadian bermula, saat itu korban bernama Rusdi (62) warga Desa Pampangan Kecamatan Pampangan berniat menyetorkan uang hasil usahanya ke bank sebanyak Rp 180 juta menggunakan sepeda motor,"
"Nah ketiga pelaku ini telah lama mengincar korban, dan saat itu pelaku yang mengendarai mobil serta ada yang membawa motor memepet kendaraan motor korban," terangnya peristiwa terjadi di Jl Raya Pasar Pampangan.
Saat itu lah salah seorang pelaku mengoleskan balsem ke wajah korban yang menyebabkan korban tidak bisa melihat.
"Korban berusaha memberontak dan berteriak. Beruntung aksi pelaku diketahui warga, dan berbondong-bondong langsung menolong korban," bebernya.
Sambungnya, melihat aksinya gagal dan diketahui oleh warga para pelaku berusaha melarikan diri.
Namun, aksinya yang tak selincah belut, para pelaku berhasil ditangkap oleh warga dan langsung membawa ke kantor kepolisian setempat.
"Warga berhasil menangkap kedua pelaku, dan langsung dibawa Polsek Pampangan. Hanya satu pelaku lainnya kabur dan saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO)," ucapnya.
Baca juga: 5 Bulan Buron, Perampok Rampsa Uang Pasutri di Mesuji Akhirnya Dibekuk