Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

FAKTA Mahasiswi di Makassar Dirampok dan Diperkosa di Kamar Kos, Kronologi hingga Identitas Pelaku

Aksi perampokan dan pemerkosaan terhadap seorang mahasiswi terjadi di Makassar, Sulawesi Selatan. Polisi berhasil menangkap 4 pelaku.

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Daryono
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
zoom-in FAKTA Mahasiswi di Makassar Dirampok dan Diperkosa di Kamar Kos, Kronologi hingga Identitas Pelaku
Kolase Tribun-Video.com
Ilustrasi pemerkosaan - Polisi menangkap pelaku perampokan dan pemerkosaan mahasiswa di Makassar. 

TRIBUNNEWS.COM - Aksi perampokan dan pemerkosaan terhadap seorang mahasiswi terjadi di Makassar, Sulawesi Selatan. 

Setelah melakukan pencarian, polisi akhirnya menangkap pelaku.

Ada empat orang yang diringkus polisi. 

Penangkapan empat pelaku ini setelah video rekaman CCTV pelaku memasuki kos korban viral di media sosial. 

Berikut fakta-fakta perampokan dan pemerkosaan terhadap mahasiswi:

1. Kronologi kejadian

Aksi perampokan dan pemerkosaan mahasiswa itu terjadi pada Sabtu (5/6/2021) di sebuah rumah kos di Kecamatan Manggala, Kota Makassar.

Rekomendasi Untuk Anda

Diberitakan TribunTimur, aksi bejat pelaku saat memasuki kos korban tertangkap kamera CCTV.

Baca juga: PSI Dampingi Anak Korban Pemerkosaan dan Perdagangan Orang di Bekasi

Berdasar rekaman CCTV itu, pelaku terlihat memanjat pagar dan memasuki kamar kos mahasiswi lewat jendela.

Ia melancarkan aksinya dengan berbekal senjata tajam.

Tangkap layar video viral seorang pria merampok dan merudapaksa seorang mahasiswi di Makassar.
Tangkap layar video viral seorang pria merampok dan merudapaksa seorang mahasiswi di Makassar. (https://www.instagram.com/makassar_inffo/)

Senjata tajam itu ditodongkan oleh pelaku kepada mahasiswa penghuni kos.

Pelaku kemudian meminta korban untuk menyerahkan barang-barangnya.

Setelah itu, korban yang masih dalam ancaman senjata tajam diperkosa oleh pelaku.

Polisi yang menerima laporan kemudian melakukan penyelidikan.

"Atas laporan itu tim Jatanras melakukan langkah-langkah penyelidikan dengan mendatangi TKP di sebuah rumah kos, wilayah Kecamatan Manggala," kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Agus Khaerul, Senin (7/6/2021). 

Halaman 1/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas