Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Perampok di Makassar yang Rudapaksa Korbannya Ditembak Polisi, Ini Pengakuan Pelaku

Pelaku perampokan yang merudapaksa korbannya di Kota Makassar, Sulawesi Selatan ditangkap.

Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Perampok di Makassar yang Rudapaksa Korbannya Ditembak Polisi, Ini Pengakuan Pelaku
https://www.instagram.com/makassar_inffo/
Tangkap layar video viral seorang pria merampok dan merudapaksa seorang mahasiswi di Makassar. 

TRIBUNNEWS.COM - Pelaku perampokan yang merudapaksa korbannya di Kota Makassar, Sulawesi Selatan ditangkap.

Pelaku bernama Muhammad Rizal (38) yang merupakan satu dari empat komplotan perampok di Kota Makassar itu mengaku merudapaksa korbannya sebelum membawa kabur barang berharga.

Diketahui, korbannya merupakan seorang mahasiswi.

Setelah merudapaksa korban, pelaku kemudian kabur dengan membawa uang sebesar Rp 50 ribu dan ponsel milik korban.

Rizal ditembak lantaran mencoba lari dan melakukan perlawanan saat hendak ditangkap.

Aksi bejat itu dilancarkan Rizal di salah satu kamar kos yang berlokasi di Kecamatan Manggala, Kota Makassar.

Sebelum melancarkan aksi bejatnya, ia mengaku lebih dahulu menodongkan senjata tajam jenis badik ke sang mahasiswi.

Baca juga: Butuh Uang Lunasi Mobil Barunya, Pria di OKI Nekat Rampok Teman Sendiri, Modus Oles Balsam ke Wajah

Berita Rekomendasi

"Saya rudapaksa dia (mahasiswi) satu kali, saya ancam dia (pakai badik), saya ambil uangnya Rp 25 ribu sama hapenya (ponsel), ituji pak," kata Rizal beberapa saat usai ditangkap.

Ia mengaku mengetahui kos tersebut dihuni oleh mahasiswi setelah mendapatkan informasi dari temannya.

"Saya dapat info dari teman bilang itu kos perempuan," ujar Rizal.

Dalam pengungkapan yang dilakukan Tim Jatanras Polrestabes Makassar itu, Warga Desa Sampulungan, Kabupaten Takalar, tersebut tidak sendiri.

Tim Jatanras yang dipimpin Ipda Nasrullah juga menangkap Aswendi (27) warga Desa Bontoramba Kabupaten Takalar.

Fajar (27) warga Jl Muh Yamin, Lorong 1 Makassar dan Yusuf Kamaruddin (35) warga Jl Ar Daeng Ngunjung, Kecamatan Tallo, Makassar.

Penangkapan keempat komplotan itu berhasil dilakukan setelah Tim Jatanras Polrestabes Makassar yang dipimpin Ipda Nasrullah, mendapatkan laporan aksi kejahatan mereka.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas