Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pria Ini Curi Uang Majikan Hampir Setengah Miliar, Pelaku Sudah Bekerja Selama 9 Tahun, Ini Modusnya

Seorang pembantu mencuri uang majikannya hampir setengah miliar. Modus pelaku mengambil dompet yang berisi kartu ATM dan kartu kredit.

Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Pria Ini Curi Uang Majikan Hampir Setengah Miliar, Pelaku Sudah Bekerja Selama 9 Tahun, Ini Modusnya
TribunJatim.com/ Istimewa
TA (31) tersangka pencuri uang milik majikannya. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria berinisial TA harus rela berurusan dengan pihak kepolisian.

Laki-laki berumur 31 tahun itu tega mencuri uang di tempatnya berkerja sebagai pembantu rumah tangga.

Majikan TA yang bekerja sebagai notaris di Tulungagung, Jawa Timur dilaporkan kehilangan uang hampir setengah miliar.

Kini warga Desa Cepoko, Kecamatan Berbek, Kabupaten Nganjuk itu akhirnya ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kasubag Humas Polres Tulungagung, Iptu Tri Sakti Saiful Hidayat membenarkan penangkapan ini.

Baca juga: Curi Rokok Seharga 2,6 Juta, Pria Ini Sembunyi di Lemari saat Ditangkap Polisi

Ia menyebut, TA sudah bekerja pada majikannya, SA selama 9 tahun.

Suatu hari SA diberi tahu oleh sebuah bank swasta, ada penarikan jumlah besar dari kartu ATM miliknya.

Berita Rekomendasi

“SA lalu datang ke bank, dan ternyata tidak hanya dari kartu ATM miliknya. Ada penarikan juga lewat kartu kredit miliknya,” terang Tri Sakti, Minggu (6/6/2021).

Lanjut Tri Sakti, dari kartu ATM ada penarikan sebesar Rp 470 juta, dan dari kartu kredit ada pencairan Rp 15 juta.

Pada pihak bank, SA meminta untuk memperlihatkan rekaman ATM lokasi penarikan uang.

Dari rekaman itu diketahui jika yang menggunakan kartu ATM milik SA adalah TA, asisten rumah tangganya.

“SA lalu membuat laporan resmi ke Polres Tulungagung. Mendapat laporan itu, polisi lalu melakukan penyelidikan, dan melacak terduga pelaku,”sambung Tri Sakti.

Personil Satreskrim Polres Tulungagung akhirnya menangkap TA pada Senin (24/5/2021) lalu.

Dari penyidikan diketahui, TA membelikan uang curian itu untuk membeli sepeda motor Yamaha NMax, uang muka pembelian rumah, peralatan servis ponsel dan membelikan baju untuk kekasihnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas