Hasil Autopsi Ibu Hamil Terkubur di Septic Tank, Tubuh Penuh Pasir, Ada Tanda Kekerasan di Leher
Polisi beberkan hasil autopsi Siti Hamidah, wanita hamil 8 bulan yang ditemukan di bekas galian septic tank, pada Selasa (8/6/2021) kemarin.
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Penyebab kematian dari Siti Hamidah (32), wanita hamil 8 bulan yang ditemukan dalam bekas galian septic tank, pada Selasa (8/6/2021) kemarin terungkap dari hasil autopsi atau bedah mayat.
Sebelumnya jenazah wanita malang itu ditemukan terkubur dalam tanah, yang berada di sekitar rumahnya di Perumahan Griya Sakti, Jalan Garuda Sakti Km 9, Desa Karya Indah, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar.
Temuan mayat Siti Hamidah, pertama kali karena adanya kecurigaan pihak keluarga dan masyarakat di sekitar lokasi, yang mencium aroma busuk.
Apalagi, Siti Hamidah diketahui menghilang sejak 21 Mei 2021 lalu.
Tak diketahui di mana keberadaannya.
Lubang bekas galian septic tank itu lalu digali, dan mulai kelihatan ada bagian tubuh manusia.
Tak lama, tampaklah mayat perempuan, yang masih mengenakan pakaian lengkap.
Ternyata dia adalah Siti Hamidah yang selama ini menghilang.
Mayat Siti Hamidah selanjutnya dievakuasi ke RS Bhayangkara Polda Riau guna dilakukan proses autopsi.
Dugaan awal, dia mati secara tidak wajar dan merupakan korban pembunuhan.
Karumkit Bhayangkara Pekanbaru Polda Riau, Akbp drg. Agung H. Wijanarko, Sp.BM menerangkan, pihaknya menerima jenazah korban tiba pada Selasa kemarin sekitar pukul 16.00 WIB.
"Diduga korban tindak pidana kejahatan. Kita sudah lakukan autopsi dengan tim RS Bhayangkara dan Forensic Medicolegal," paparnya.
Sementara itu, Kasubbid Dokpol Biddokkes Polda Riau, Kompol Supriyanto, menyampaikan hasil autopsi dari mayat korban.
"Ini sesuai permintaan penyidik dari Polsek Tapung," ungkapnya.
Dari fakta pemeriksaan diterangkan Kompol Supriyanto, ditemukan tubuh korban penuh pasir dan masih menggunakan pakaian.
"Dari fakta pemeriksaan autopsi, kami menemukan adanya suatu indikasi ketidakwajaran terhadap kematiannya. Secara spesifik saya tidak bisa menjelaskan. Yang jelas bahwa dari fakta pemeriksaan kita meyakini adanya suatu dugaan tindak pidana," urainya.
"Yang mana dari hasil pemeriksaan kita temukan ada kekerasan tumpul pada daerah leher. Spesifik saya tidak bisa menjelaskan karena ini nanti sambil menunggu proses penyidikan yang dilakukan oleh penyidik Polres Kampar dan Ditreskrimum Polda Riau," sambung dia lagi.
Selanjutnya kata Supriyanto, untuk memastikan terkait informasi korban sedang hamil, pihaknya juga memeriksa rahim korban.
Hasilnya memang benar, ditemukan satu janin dengan berat 440 gram, panjang 15 centimeter, dan perkiraan usia janin dalam kandungan, adalah 24 minggu.
"Jadi dua-duanya (baik korban dan janin) sudah dalam keadaan meninggal," paparnya.
Sementara itu, diperkirakan sebelum ditemukan diautopsi, korban sudah meninggal dunia sekira 8 sampai 21 hari.
"Karena ini di tanah, maka proses pembusukannya jadi melambat. Kalau di udara terbuka, baru biasanya lebih cepat. Karena dia di tanah, sesuai dengan teori yang kita pahami itu sekira 8-21 hari," beber Kompol Supriyanto.
Ia menambahkan, selesai proses autopsi, jenazah korban sudah diserahkan kepada pihak keluarga malam tadi, didampingi penyidik polisi dan personel Bhabinkamtibmas Polsek Tapung.
Jenazah korban langsung dimakamkan malam itu juga di pemakaman Jalan Garuda Sakti, Km 7, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar
Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul Ini Hasil Autopsi Mayat Wanita Hamil yang Ditemukan di Lubang Septic Tank di Kampar Riau,